Garuda Punya Utang Rp11 Triliun di Bank BUMN, Lunas 22 Tahun Lagi

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:10 WIB
loading...
Garuda Punya Utang Rp11...
PT Garuda Indonesia Tbk tercatat memiliki utang lebih dari Rp11 triliun di tiga bank BUMN alias Himbara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk tercatat memiliki utang lebih dari Rp11 triliun di tiga bank BUMN alias Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Jumlah tersebut masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Tiga bank Himbara tersebut meliputi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Adapun rincian utang Garuda di BRI mencapai Rp4,61 triliun, Bank Mandiri Rp4,37 triliun, dan Bank BNI sebesar Rp2,38 triliun.



Dari data Tim Pengurus PKPU, ketiga lembaga perbankan pelat merah ini tercatat sebagai kreditur konkuren non lessor Garuda Indonesia.

Masing-masing manajemen pun telah menyetujui proposal perdamaian yang diproses dalam PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan persetujuan tersebut, maka tenor piutang akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.

"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah, ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," papar Irfan pasca voting PKPU, dikutip Selasa (21/6/2022).



Selain Himbara, Garuda Indonesia juga mencatatkan utang yang bersumber dari dana negara. Di mana, piutang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp1 triliun. Lalu, piutang Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat senilai Rp2,8 triliun

Saat ini, Tim Pengurus PKPU menunda sidang penetapan dan hasil PKPU Garuda Indonesia. Penundaan ini setelah dua perusahaan penyewa pesawat atau lessor asal Amerika Serikat (AS) mengajukan surat keberatan atas metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur.

Keberatan ini pun menjadi sebab utama sidang dan pengumuman PKPU Garuda Indonesia ditunda hingga Senin pekan depan.



Kedua lessor tersebut adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Padahal, nilai piutang kedua perusahaan itu hanya Rp2 triliun. Nilai ini tergolong kecil dibandingkan nilai keseluruhan piutang lessor yang secara mayoritas menyetujui proposal perdamaian emiten dengan kode saham GIAA ini.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)