OJK Dukung Penempatan Dana PEN di Himbara

Rabu, 24 Juni 2020 - 20:37 WIB
loading...
OJK Dukung Penempatan...
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah Pemerintah yang menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun kepada empat bank yang tergabung dalam Himbara, dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Keempat bank miliki pemerintah tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan penempatan dana tersebut bisa mendorong bergeraknya kembali sektor riil di era adaptasi baru, menuju masyarakat produktif.

"Penempatan dana ini juga bisa menjaga dan menunjang stabilitas sektor jasa keuangan dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Terkait adaptasi baru, OJK akan menyiapkan protokol yang akan berlaku bagi seluruh industri jasa keuangan. Sehingga layanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan tetap meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)