Penempatan Dana Rp30 Triliun di Himbara Bisa Cegah Kekeringan Likuiditas

Rabu, 24 Juni 2020 - 19:23 WIB
loading...
Penempatan Dana Rp30...
Penempatan dana pemerintah di Himbara bisa mencegah kekeringan likuiditas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan kepercayaan kepada empat bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan menempatkan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun.

Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dan keempat bank negara yang mendapat kepercayaan tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara.

Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai penempatan dana tersebut sejatinya bukan domain dari pemerintah. "Seharusnya yang bertugas menjaga likuiditas perekonomian adalah Bank Indonesia," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Meski demikian, lanjut Piter, keputusan penempatan dana ini adalah keputusan terbaik karena kondisi perekonomian saat ini mengalami kekeringan likuiditas akibat macetnya aktivitas ekonomi imbas Covid-19. Baca: Dapat 'Suntikan' Rp30 T, Empat Bank BUMN Siap Pulihkan Ekonomi

"Jadi penempatan dana ini bisa mencegah kekeringan likuiditas lebih lanjut. Bila kekeringan likuditas ini dibiarkan berlarut-larut akan bisa berdampak pada kenaikan NPL dan kebangkrutan dunia usaha. Bisa memicu terjadinya krisis di sistem keuangan," jelasnya.

Bila NPL tinggi dan berdampak ke dunia usaha, akan sulit dan memerlukan waktu yang lama untuk mengatasinya. "Jadi ini yang membuat pemerintah berinisiatif menambah likuiditas perekonomian dengan menempatkan dana pemerintah di bank pemerintah," analisanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved