Penempatan Dana Rp30 Triliun di Himbara Bisa Cegah Kekeringan Likuiditas

Rabu, 24 Juni 2020 - 19:23 WIB
loading...
Penempatan Dana Rp30...
Penempatan dana pemerintah di Himbara bisa mencegah kekeringan likuiditas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan kepercayaan kepada empat bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan menempatkan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun.

Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dan keempat bank negara yang mendapat kepercayaan tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara.

Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai penempatan dana tersebut sejatinya bukan domain dari pemerintah. "Seharusnya yang bertugas menjaga likuiditas perekonomian adalah Bank Indonesia," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Meski demikian, lanjut Piter, keputusan penempatan dana ini adalah keputusan terbaik karena kondisi perekonomian saat ini mengalami kekeringan likuiditas akibat macetnya aktivitas ekonomi imbas Covid-19. Baca: Dapat 'Suntikan' Rp30 T, Empat Bank BUMN Siap Pulihkan Ekonomi

"Jadi penempatan dana ini bisa mencegah kekeringan likuiditas lebih lanjut. Bila kekeringan likuditas ini dibiarkan berlarut-larut akan bisa berdampak pada kenaikan NPL dan kebangkrutan dunia usaha. Bisa memicu terjadinya krisis di sistem keuangan," jelasnya.

Bila NPL tinggi dan berdampak ke dunia usaha, akan sulit dan memerlukan waktu yang lama untuk mengatasinya. "Jadi ini yang membuat pemerintah berinisiatif menambah likuiditas perekonomian dengan menempatkan dana pemerintah di bank pemerintah," analisanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Berita Terkini
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved