Menteri ATR Hadi Tjahjanto Mulai Jalankan Strategi Penyelesaian Konflik dan Reforma Agraria

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Menteri ATR/Kepala BPN kemudian memberikan pengarahan kepada jajarannya untuk bersama-sama mencari solusi agar masyarakat yang menduduki tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII dapat tetap melaksanakan kegiatan perekonomiannya. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor antarkementerian/lembaga mengingat hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria, yaitu memberikan hak atas tanah bagi masyarakat.

"Memang kita semuanya sudah berupaya untuk menyelesaikan secara administratif. Secara administratif dikeluarkan sertipikat, memiliki kekuatan hukum. Namun ada hal yang penting yang harus kita juga pelajari, karena permasalahan agraria ini juga menyangkut instansi-instansi lain, kita harus duduk bersama," ujar Hadi Tjahjanto.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, konflik yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Timur patut mendapat perhatian khusus agar tidak terus berlarut-larut. "Solusinya adalah seperti di Desa Tegalrejo, harus dilaksanakan kegiatan perekonomian, tapi kita juga harus mencarikan solusi untuk masyarakat, apakah masyarakat diberikan Hak Pakai karena mereka sudah menguasai tanah, sambil menunggu batas waktu habisnya HGU yang sesuai dengan perizinan," tuturnya.

Pada hari yang sama, Hadi Tjahjanto langsung bergegas mengunjungi lokasi konflik. Dalam kunjungan ini, ia mendengarkan aspirasi serta berdialog dengan masyarakat pekebun. Menteri ATR/Kepala BPN juga berdiskusi dengan perwakilan warga penggarap lahan, kepala desa, bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk mencari solusi bagaimana masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan perkebunan demi keberlangsungan hidupnya.

Di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, Hadi Tjahjanto memastikan bahwa masyarakat tetap bisa melangsungkan kegiatan ekonominya selama proses hukum berlangsung. "Bapak-Ibu sekalian, diperlukan kesabaran untuk memenuhi keinginan kita. Tapi Bapak-Ibu sekalian yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," ujarnya.

Usai berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait di Kantor PTPN XII, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa akan membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat di desa tersebut. Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen. "Saya akan turunkan satgas supaya Bapak Ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," tegasnya.

Namun demikian, perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII, sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Bisa Ganjal Program...
Bisa Ganjal Program Prioritas, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Masalah Tanah dan Tata Ruang
Bikin Lahan Hidup, Capaian...
Bikin Lahan Hidup, Capaian Redistribusi Tanah Tembus 195.734 Bidang untuk 39 Ribu KK
Denda Sawit dalam PP...
Denda Sawit dalam PP 45/2025 Picu Kekhawatiran, Guru Besar IPB Dorong Reforma Agraria
Minta Maaf Sebut Tanah...
Minta Maaf Sebut Tanah Nganggur Milik Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Candaannya Tak Pantas
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Rekomendasi
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Berita Terkini
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved