Catat! BPN dan Kemendag Tetapkan Harga Beli Gula Kristal Putih Rp11.500 per Kg
Kamis, 23 Juni 2022 - 08:36 WIB
loading...
Demi menjaga harga di tingkat petani, harga GKP ditetapkan Rp11.500 per kg. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Pangan Nasional ( BPN ) bersama Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga pembelian gula kristal putih (GKP) di tingkat petani minimal Rp11.500 per kilogram (kg). Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama Kepala Badan Pangan Nasional dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Nomor 65.1/PANGAN/06/2022 dan Nomor 17 TAHUN 2022 tertanggal 10 Juni 2022.
Baca juga: PTPN Siap Beli Gula Kristal Putih Petani Seharga Rp11.500 per Kg
"Penyesuaian harga ini untuk kesejahteraan petani tebu, saya menegaskan seluruh pabrik gula baik yang dikelola BUMN pangan, BUMN perkebunan maupun swasta memberikan harga lelang minimum Rp11.500 per kg," jelas Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Badan Pangan bersama Kemendag mendorong kestabilan harga gula di hulu tingkat petani dan hilir di tingkat konsumen yang seperti diketahui untuk hilir harga acuan gula sebesar Rp13.500 per kg.
Menurutnya Arief kebijakan ini sesuai yang diamanatkan Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan swasembada gula dengan menata perbaikan hulu dan hilir komoditas gula.
Baca juga: PTPN Siap Beli Gula Kristal Putih Petani Seharga Rp11.500 per Kg
"Penyesuaian harga ini untuk kesejahteraan petani tebu, saya menegaskan seluruh pabrik gula baik yang dikelola BUMN pangan, BUMN perkebunan maupun swasta memberikan harga lelang minimum Rp11.500 per kg," jelas Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Badan Pangan bersama Kemendag mendorong kestabilan harga gula di hulu tingkat petani dan hilir di tingkat konsumen yang seperti diketahui untuk hilir harga acuan gula sebesar Rp13.500 per kg.
Menurutnya Arief kebijakan ini sesuai yang diamanatkan Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan swasembada gula dengan menata perbaikan hulu dan hilir komoditas gula.
Lihat Juga :