Tingkatkan Daya Saing Perikanan, Kemenko Marves dan FIHRRST Gelar ASEAF-SCF di Bali
loading...
A
A
A
BALI - Sebagai langkah dalam mengatasi kegiatan perikanan yang melanggar hukum atau illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) mengadakan acara Annual Southeast Asia Forum on Sustainable Capture Fisheries (ASEAF-SCF) di Bali.
Mengusung tema Leveraging Southeast Asia Business Competitiveness through Combating IUU Fishing and Protecting Human Rights in Fisheries, forum ini menjadi platform bagi pemerintah, perusahaan perikanan tangkap, organisasi masyarakat, dan akademisi untuk bertukar informasi dan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait langkah - langkah peningkatan daya saing produk perikanan tangkap di Asia Tenggara.
Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi dan Marzuki Darusman selaku ketua FIHRRST.
Dalam forum yang digelar selama dua hari ini, pembicara dari berbagai negara dan latar belakang profesi mendiskusikan berbagai topik mulai dari kondisi dan tren perikanan berkelanjutan di Asia Tenggara sampai pada masalah yang dihadapi oleh industri perikanan kecil.
Diskusi hari pertama diawali dengan sesi pleno tingkat tinggi yang dipimpin oleh Dwisuryo Indroyono Soesilo, dan dihadiri oleh perwakilan beberapa negara ASEAN. Sesi ini membahas upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh negara-negara di ASEAN untuk mencegah IUU fishing dan pelanggaran HAM di industri perikanan.
Indroyono memulai sesi dengan pemaparan kekayaan laut di Asia Tenggara beserta tantangan yang dihadapi. "Asia Tenggara adalah regional dengan keragaman laut terbesar di dunia dengan sekitar 1.600 spesies ikan. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi oleh negara-negara di Asia Tenggara meliputi perikanan ilegal, perdagangan barang dan jasa ilegal, dan kejahatan lintas nasional. Untuk itu, negara-negara di Asia Tenggara perlu bersama-sama merespon tantangan ini dengan mengimplementasi hukum dan kerja sama internasional dan regional seperti Latihan Militer Gabungan (Joint Maritime Exercises) dan Patroli Gabungan (Joint Maritime Coordinated Patrols)"
Merespon tantangan tersebut, Wakil Direktur Jenderal Perikanan, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kamboja, Ing Try, memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Kamboja:
"Dengan bantuan Uni Eropa, Kamboja saat ini sedang membentuk hukum baru yang diharapkan akan selesai pada tahun 2023. Hukum ini akan mengatur tentang kapasitas perikanan, implementasi Port State Measures, dan kampanye manajemen budidaya perikanan yang berkelanjutan. Implementasi Port State Measure Agreement (PSMA) menjadi prioritas untuk tahun 2022,"jelasnya.
Forum kemudian dilanjutkan dengan dua sesi diskusi yang masing-masing dimoderasi oleh Bahtiar Manurung, Direktur Operasional FIHRRST, dan Assoc. Dinna Prapto Raharja, Penasihat Kebijakan Senior FIHRRST. Panel pertama mendiskusikan isu uji tuntas hak asasi manusia dalam mencegah pelanggaran HAM di industri perikanan. Lebih jauh lagi, panelis membahas tentang tren kenaikan permintaan dari konsumen terhadap produk perikanan yang berkelanjutan serta dari investor yang mulai memprioritaskan investasi ke perusahaan yang mempunyai indeks ESG atau lingkungan, sosial, dan tata kelola yang bagus. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah efektif yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan perikanan untuk menjalankan uji tuntas hak asasi manusia.
Mengusung tema Leveraging Southeast Asia Business Competitiveness through Combating IUU Fishing and Protecting Human Rights in Fisheries, forum ini menjadi platform bagi pemerintah, perusahaan perikanan tangkap, organisasi masyarakat, dan akademisi untuk bertukar informasi dan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait langkah - langkah peningkatan daya saing produk perikanan tangkap di Asia Tenggara.
Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi dan Marzuki Darusman selaku ketua FIHRRST.
Dalam forum yang digelar selama dua hari ini, pembicara dari berbagai negara dan latar belakang profesi mendiskusikan berbagai topik mulai dari kondisi dan tren perikanan berkelanjutan di Asia Tenggara sampai pada masalah yang dihadapi oleh industri perikanan kecil.
Diskusi hari pertama diawali dengan sesi pleno tingkat tinggi yang dipimpin oleh Dwisuryo Indroyono Soesilo, dan dihadiri oleh perwakilan beberapa negara ASEAN. Sesi ini membahas upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh negara-negara di ASEAN untuk mencegah IUU fishing dan pelanggaran HAM di industri perikanan.
Indroyono memulai sesi dengan pemaparan kekayaan laut di Asia Tenggara beserta tantangan yang dihadapi. "Asia Tenggara adalah regional dengan keragaman laut terbesar di dunia dengan sekitar 1.600 spesies ikan. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi oleh negara-negara di Asia Tenggara meliputi perikanan ilegal, perdagangan barang dan jasa ilegal, dan kejahatan lintas nasional. Untuk itu, negara-negara di Asia Tenggara perlu bersama-sama merespon tantangan ini dengan mengimplementasi hukum dan kerja sama internasional dan regional seperti Latihan Militer Gabungan (Joint Maritime Exercises) dan Patroli Gabungan (Joint Maritime Coordinated Patrols)"
Merespon tantangan tersebut, Wakil Direktur Jenderal Perikanan, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kamboja, Ing Try, memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Kamboja:
"Dengan bantuan Uni Eropa, Kamboja saat ini sedang membentuk hukum baru yang diharapkan akan selesai pada tahun 2023. Hukum ini akan mengatur tentang kapasitas perikanan, implementasi Port State Measures, dan kampanye manajemen budidaya perikanan yang berkelanjutan. Implementasi Port State Measure Agreement (PSMA) menjadi prioritas untuk tahun 2022,"jelasnya.
Forum kemudian dilanjutkan dengan dua sesi diskusi yang masing-masing dimoderasi oleh Bahtiar Manurung, Direktur Operasional FIHRRST, dan Assoc. Dinna Prapto Raharja, Penasihat Kebijakan Senior FIHRRST. Panel pertama mendiskusikan isu uji tuntas hak asasi manusia dalam mencegah pelanggaran HAM di industri perikanan. Lebih jauh lagi, panelis membahas tentang tren kenaikan permintaan dari konsumen terhadap produk perikanan yang berkelanjutan serta dari investor yang mulai memprioritaskan investasi ke perusahaan yang mempunyai indeks ESG atau lingkungan, sosial, dan tata kelola yang bagus. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah efektif yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan perikanan untuk menjalankan uji tuntas hak asasi manusia.