Tingkatkan Daya Saing Perikanan, Kemenko Marves dan FIHRRST Gelar ASEAF-SCF di Bali
Kamis, 23 Juni 2022 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Indroyono memulai sesi dengan pemaparan kekayaan laut di Asia Tenggara beserta tantangan yang dihadapi. "Asia Tenggara adalah regional dengan keragaman laut terbesar di dunia dengan sekitar 1.600 spesies ikan. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi oleh negara-negara di Asia Tenggara meliputi perikanan ilegal, perdagangan barang dan jasa ilegal, dan kejahatan lintas nasional. Untuk itu, negara-negara di Asia Tenggara perlu bersama-sama merespon tantangan ini dengan mengimplementasi hukum dan kerja sama internasional dan regional seperti Latihan Militer Gabungan (Joint Maritime Exercises) dan Patroli Gabungan (Joint Maritime Coordinated Patrols)"
Merespon tantangan tersebut, Wakil Direktur Jenderal Perikanan, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kamboja, Ing Try, memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Kamboja:
"Dengan bantuan Uni Eropa, Kamboja saat ini sedang membentuk hukum baru yang diharapkan akan selesai pada tahun 2023. Hukum ini akan mengatur tentang kapasitas perikanan, implementasi Port State Measures, dan kampanye manajemen budidaya perikanan yang berkelanjutan. Implementasi Port State Measure Agreement (PSMA) menjadi prioritas untuk tahun 2022,"jelasnya.
Forum kemudian dilanjutkan dengan dua sesi diskusi yang masing-masing dimoderasi oleh Bahtiar Manurung, Direktur Operasional FIHRRST, dan Assoc. Dinna Prapto Raharja, Penasihat Kebijakan Senior FIHRRST. Panel pertama mendiskusikan isu uji tuntas hak asasi manusia dalam mencegah pelanggaran HAM di industri perikanan. Lebih jauh lagi, panelis membahas tentang tren kenaikan permintaan dari konsumen terhadap produk perikanan yang berkelanjutan serta dari investor yang mulai memprioritaskan investasi ke perusahaan yang mempunyai indeks ESG atau lingkungan, sosial, dan tata kelola yang bagus. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah efektif yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan perikanan untuk menjalankan uji tuntas hak asasi manusia.
Bahtiar Manurung selaku moderator pertama menjelaskan mengapa uji tuntas hak asasi manusia menjadi penting saat ini. "Dalam satu dekade terakhir, terdapat tren peningkatan permintaan terhadap produk perikanan yang berkelanjutan dan tidak melanggar hak asasi manusia. Konsumen dari Inggris dan Denmark, misalnya, mau membayar lebih untuk produk perikanan yang tersertifikasi. Tak hanya dari konsumen, investor juga sudah mempertimangkan aspek lingkungan, sosial (termasuk hak asasi manusia), dan tata kelola (ESG) dalam berinvestasi," kata dia.
Anita Dorett, narasumber dari Investor Alliance for Human Rights, mengaffirmasi trend yang disampaikan oleh moderator. Dalam pidatonya, Anita menjelaskan, "Investor saat ini melihat aspek ESG sebuah perusahaan, kerangka internasional (international frameworks), benchamark data on human rights performance, dan trade bans dalam berinvestasi," kata dia.
Merespon tantangan tersebut, Wakil Direktur Jenderal Perikanan, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kamboja, Ing Try, memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Kamboja:
"Dengan bantuan Uni Eropa, Kamboja saat ini sedang membentuk hukum baru yang diharapkan akan selesai pada tahun 2023. Hukum ini akan mengatur tentang kapasitas perikanan, implementasi Port State Measures, dan kampanye manajemen budidaya perikanan yang berkelanjutan. Implementasi Port State Measure Agreement (PSMA) menjadi prioritas untuk tahun 2022,"jelasnya.
Forum kemudian dilanjutkan dengan dua sesi diskusi yang masing-masing dimoderasi oleh Bahtiar Manurung, Direktur Operasional FIHRRST, dan Assoc. Dinna Prapto Raharja, Penasihat Kebijakan Senior FIHRRST. Panel pertama mendiskusikan isu uji tuntas hak asasi manusia dalam mencegah pelanggaran HAM di industri perikanan. Lebih jauh lagi, panelis membahas tentang tren kenaikan permintaan dari konsumen terhadap produk perikanan yang berkelanjutan serta dari investor yang mulai memprioritaskan investasi ke perusahaan yang mempunyai indeks ESG atau lingkungan, sosial, dan tata kelola yang bagus. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah efektif yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan perikanan untuk menjalankan uji tuntas hak asasi manusia.
Bahtiar Manurung selaku moderator pertama menjelaskan mengapa uji tuntas hak asasi manusia menjadi penting saat ini. "Dalam satu dekade terakhir, terdapat tren peningkatan permintaan terhadap produk perikanan yang berkelanjutan dan tidak melanggar hak asasi manusia. Konsumen dari Inggris dan Denmark, misalnya, mau membayar lebih untuk produk perikanan yang tersertifikasi. Tak hanya dari konsumen, investor juga sudah mempertimangkan aspek lingkungan, sosial (termasuk hak asasi manusia), dan tata kelola (ESG) dalam berinvestasi," kata dia.
Anita Dorett, narasumber dari Investor Alliance for Human Rights, mengaffirmasi trend yang disampaikan oleh moderator. Dalam pidatonya, Anita menjelaskan, "Investor saat ini melihat aspek ESG sebuah perusahaan, kerangka internasional (international frameworks), benchamark data on human rights performance, dan trade bans dalam berinvestasi," kata dia.
Lihat Juga :