Berkaca Penanganan Pandemi Covid-19, Pemerintah Bentuk Satgas PMK Hewan Ternak
Kamis, 23 Juni 2022 - 18:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Mentan SYL Tinjau Posko dan Peternakan di Gresik, Pastikan Penanganan PMK Terkendali dan Optimal
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB selaku yang akan ditugaskan sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan bahwa akan segera bekerja.
“Satgas dengan unsur lengkap (BNPB, Kementan, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, TNI/ POLRI, Pemda), akan segera bekerja. Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 akan diterapkan dalam penanganan PMK, dan akan langsung turun ke Daerah Merah, sehingga penanganan PMK bisa dilakukan secepat mungkin," ujar Letjen TNI Suharyanto, Kepala BNPB.
Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, penjelasan terkait dengan pelaksanaan Qurban pada Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik. “Segera koordinasi dengan Ormas-Ormas Islam untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hukum Qurban yaitu sunnah muakkad, dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan Qurban pada masa pandemi penyakit PMK seperti saat ini,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB selaku yang akan ditugaskan sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan bahwa akan segera bekerja.
“Satgas dengan unsur lengkap (BNPB, Kementan, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, TNI/ POLRI, Pemda), akan segera bekerja. Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 akan diterapkan dalam penanganan PMK, dan akan langsung turun ke Daerah Merah, sehingga penanganan PMK bisa dilakukan secepat mungkin," ujar Letjen TNI Suharyanto, Kepala BNPB.
Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, penjelasan terkait dengan pelaksanaan Qurban pada Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik. “Segera koordinasi dengan Ormas-Ormas Islam untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hukum Qurban yaitu sunnah muakkad, dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan Qurban pada masa pandemi penyakit PMK seperti saat ini,” terangnya.
(akr)
Lihat Juga :