3 Kali Dilelang Nggak Laku-laku, Ini Nasib 4 Aset Tommy Soeharto yang Bernilai Triliunan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sudah dilelang sebanyak tiga kali, aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tak kunjung laku, sekalipun harga yang ditawarkan terus menurun.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kini mempersiapkan opsi lain terkait 4 aset Tommy ini.
Lelang ketiga aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022 dengan nilai limit Rp2,06 triliun. Angka ini sudah banyak menurun jika dibandingkan dengan nilai lelang pertama yang sebesar Rp2,42 triliun dan nilai lelang kedua Rp2,15 triliun.
Nominal uang jaminan yang ditetapkan juga menurun, dari yang semula Rp1 triliun pada lelang pertama, lelang kedua Rp430,2 miliar, lalu lelang ketiga turun menjadi Rp420 miliar.
Kendati demikian, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan aset Tommy Soeharto akan tetap dimanfaatkan guna menghasilkan pendapatan bagi negara.
"Aset Tommy ya tetap akan kita usahakan untuk monetisasi. Kita ada beberapa opsi lain yang sedang kita lihat, tapi pada dasarnya itu akan kita manfaatkan," ujar Rionald di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menjual empat aset secara terpisah sehingga nilai limit bisa turun.
"Yang penting kita bisa monetisasi atau itu kita kasihkan untuk bisa dimanfaatkan termasuk bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Jadi setiap opsi kita lihat. Saya sendiri tidak berkeinginan untuk memegang aset terlalu banyak karena kan nggak gampang juga," paparnya.
Adapun keempat aset Tommy Soeharto yang tak kunjung laku setelah tiga kali dilakukan lelang itu adalah sebagai berikut:
1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kini mempersiapkan opsi lain terkait 4 aset Tommy ini.
Lelang ketiga aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022 dengan nilai limit Rp2,06 triliun. Angka ini sudah banyak menurun jika dibandingkan dengan nilai lelang pertama yang sebesar Rp2,42 triliun dan nilai lelang kedua Rp2,15 triliun.
Nominal uang jaminan yang ditetapkan juga menurun, dari yang semula Rp1 triliun pada lelang pertama, lelang kedua Rp430,2 miliar, lalu lelang ketiga turun menjadi Rp420 miliar.
Kendati demikian, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan aset Tommy Soeharto akan tetap dimanfaatkan guna menghasilkan pendapatan bagi negara.
"Aset Tommy ya tetap akan kita usahakan untuk monetisasi. Kita ada beberapa opsi lain yang sedang kita lihat, tapi pada dasarnya itu akan kita manfaatkan," ujar Rionald di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menjual empat aset secara terpisah sehingga nilai limit bisa turun.
"Yang penting kita bisa monetisasi atau itu kita kasihkan untuk bisa dimanfaatkan termasuk bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Jadi setiap opsi kita lihat. Saya sendiri tidak berkeinginan untuk memegang aset terlalu banyak karena kan nggak gampang juga," paparnya.
Adapun keempat aset Tommy Soeharto yang tak kunjung laku setelah tiga kali dilakukan lelang itu adalah sebagai berikut:
1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(ind)