MNC Sky raih pinjaman sindikasi USD250 juta

Rabu, 20 November 2013 - 19:44 WIB
MNC Sky raih pinjaman sindikasi USD250 juta
MNC Sky raih pinjaman sindikasi USD250 juta
A A A
Sindonews.com - PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) berhasil meraih pinjaman sindikasi dari perbankan sebesar USD250 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk melunasi obligasi sebesar USD165 juta yang diterbitkan oleh anak perusahaan MSKY yakni Aerospace Satellite Corporation Holding B.V.pada 2010 lalu.

Direktur Utama MSKY Rudy Tanoesodibjo mengatakan, perseroan menunjuk Deutsche Bank dan Standard Chartered Bank dalam sindikasi ini. Dengan pinjaman ini perseroan akan melakukan pembiayaan kembali ini maksimal sebesar USD250 juta.

Pinjaman berjangka yang didapatkan dari sindikasi bank ini memiliki tingkat bunga LIBOR +4,25 persen. Bunga tersebut jauh lebih rendah dari obligasi yang dimiliki saat ini, dan akan jatuh tempo dalam waktu tiga tahun.

"Perseroan akan mampu melakukan penghematan sampai USD10 juta per tahunnya dari biaya bunga, walaupun jumlah pinjaman tersebut lebih tinggi dibandingkan obligasi saat ini. Sisa dana yang ada setelah pelunasan obligasi akan digunakan untuk modal kerja dan belanja modal Perseroan," ujar Rudy dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Sebelumnya, pada tanggal 11 November 2013, perseroan telah menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Bursa Efek Singapura (SGX). Laporan tersebut sebagai awal perseroan untuk melakukan pembiayaan kembali atas obligasi tersebut pada 12 Desember 2013 ini.

Dia juga menjelaskan pada November 2010, anak perusahaan Perseroan yakni Aerospace Satellite Corporation Holding B.V. (“ASCH BV/Penerbit”) menerbitkan obligasi senilai USD165 juta dengan tingkat bunga sebesar 12,75 persen per tahun. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2015, namun memiliki call-option yang dapat dijalankan mulai November 2013 ini.

Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 11 Oktober 2013 yang lalu telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan pembiayaan kembali atas obligasi ini.

"Keputusan kami untuk melakukan pembiayaan kembali telah melalui pertimbangan yang matang untuk memberikan yang terbaik bagi Perseroan. Kami sangat gembira karena MSKY mampu mendapatkan fasilitas yang mendukung tujuan kami. Dengan melakukan pembiayaan kembali ini, Perseroan akan mendapatkan penghematan biaya bunga yang signifikan, sehingga efisiensi biaya Perseroan akan semakin baik, dan hasil penghematan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan pengembangan Perseroan,” ujarnya.

MSKY adalah perusahaan TV berbayar terbesar di Indonesia, yang beroperasi melalui ketiga mereknya yaitu Indovision, Top TV dan Okevision. MSKY menggunakan teknologi satelit S-band yang merupakan yang terbaik di kelasnya, dengan ketahanan yang tinggi terhadap gangguan cuaca dengan daya siar yang lebih tinggi.

Dari segi tayangan, MSKY memiliki jumlah channel yang terbanyak, yaitu 118 channel dengan 29 channel eksklusif yang hanya bisa disaksikan di platform MSKY, yang terbagi dalam berbagai genre dan difokuskan pada acara untuk anak-anak dan keluarga. Saat ini, MSKY adalah pemimpin pasar TV-berbayar di Indonesia, dengan pangsa pasar sebesar 73 persen berdasarkan laporan dari Media Partners Asia per Juni 2013.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8859 seconds (0.1#10.140)