Lindungi Industri Tersisa, Cukai Rokok Dinilai Tak Perlu Naik
Kamis, 25 Juni 2020 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Prof Chandra Fajri Ananda menjelaskan, alasan mengapa industri hasil tembakau merupakan salah satu industri yang mampu bertahan bahkan di masa wabah Covid 19, pada saat industri lain sebagian mati atau menghentikan produksinya. Salah satunya adalah karena, bahan baku yang dipakai industri rokok tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak perlu melakukan impor dari negara lain yang juga sedang dilanda wabah Covid 19 yang menyerang warganya.
“Industri yang bertahan hingga saat ini meski di massa wabah Covid 19 sehingga membantu menggerakan perekonomian nasional, salah satunya adalah industri hasil tembakau. Maka pemerintah perlu mempertahankan industri rokok dan juga industri industri lain yang masih bertahan. Industri Rokok adalah industri yang masih bisa memberikan pemasukan kepada negara lebih dari Rp162 triliun setiap tahunnya. Adakah industri lain yang bisa menggantikan posisi industri hasil tembakau,” tanya Fajri Ananda.
Untuk itu, lanjut Prof Chandra Fajri Ananda, disatu sisi pemerintah perlu menjaga kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain pemerintah harus menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah perlu menjaga penerimaan negara. Salah satu penerimaan penting negara didapat dari sektor industri hasil tembakau nasional.
“Menjaga kesehatan masyarakat tidak bisa hanya dengan menaikkan tarif cukai setinggi tingginya. Sebab, jika cukai rokok dinaikan, itu tidak akan menghentikan masyarakat mengkonsumsi rokok. Masyarakat tetap mengkonsumsi rokok, namun beralih ke rokok illegal atau rokok import yang tidak bayar cukai," ungkapnya.
"Ini lebih berbahaya lagi. Dalam rangka menaikan pendapatan negara lewat cukai rokok dan menghentikan masyarakat mengkonsumsi rokok, yang terjadi penerimaan negara dari cukai rokok turun, masyarakat tetap mengkonsumsi rokok, hanya rokok illegal. Yang diperlukan adalah pembinaan juga terhadap industri rokok sebagaimana yang telah terjadi saat ini,” papar Prof Chandra Fajri Ananda.
Road Map Cukai
Doktior lulusan salah satu universitas terbaik di Jerman, ini juga sepakat dengan permintaan para pelaku industri hasil tembakau, agar di tahun 2020 ini pemerintah tidak menaikan cukai rokok. Hal ini karena kondisi perekonomian yang berat, daya beli masyarakat yang rendah. Karena itu semua pelaku industri perlu mendapatkan stimulus perekonomian dari pemerintah. Termasuk sektor industri rokok.
“Industri yang bertahan hingga saat ini meski di massa wabah Covid 19 sehingga membantu menggerakan perekonomian nasional, salah satunya adalah industri hasil tembakau. Maka pemerintah perlu mempertahankan industri rokok dan juga industri industri lain yang masih bertahan. Industri Rokok adalah industri yang masih bisa memberikan pemasukan kepada negara lebih dari Rp162 triliun setiap tahunnya. Adakah industri lain yang bisa menggantikan posisi industri hasil tembakau,” tanya Fajri Ananda.
Untuk itu, lanjut Prof Chandra Fajri Ananda, disatu sisi pemerintah perlu menjaga kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain pemerintah harus menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah perlu menjaga penerimaan negara. Salah satu penerimaan penting negara didapat dari sektor industri hasil tembakau nasional.
“Menjaga kesehatan masyarakat tidak bisa hanya dengan menaikkan tarif cukai setinggi tingginya. Sebab, jika cukai rokok dinaikan, itu tidak akan menghentikan masyarakat mengkonsumsi rokok. Masyarakat tetap mengkonsumsi rokok, namun beralih ke rokok illegal atau rokok import yang tidak bayar cukai," ungkapnya.
"Ini lebih berbahaya lagi. Dalam rangka menaikan pendapatan negara lewat cukai rokok dan menghentikan masyarakat mengkonsumsi rokok, yang terjadi penerimaan negara dari cukai rokok turun, masyarakat tetap mengkonsumsi rokok, hanya rokok illegal. Yang diperlukan adalah pembinaan juga terhadap industri rokok sebagaimana yang telah terjadi saat ini,” papar Prof Chandra Fajri Ananda.
Road Map Cukai
Doktior lulusan salah satu universitas terbaik di Jerman, ini juga sepakat dengan permintaan para pelaku industri hasil tembakau, agar di tahun 2020 ini pemerintah tidak menaikan cukai rokok. Hal ini karena kondisi perekonomian yang berat, daya beli masyarakat yang rendah. Karena itu semua pelaku industri perlu mendapatkan stimulus perekonomian dari pemerintah. Termasuk sektor industri rokok.
Lihat Juga :