Soal Garuda Indonesia, Erick Thohir: Ini Bukan Bisnis Gaya-gayaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan Garuda Indonesia bukan untuk bisnis gaya-gayaan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah memperoleh kesepakatan damai dengan kreditur senilai Rp142 triliun melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Ngapain kita bisnis gaya-gayaan. Lebih baik kita memperbaiki domestik kita yang sangat besar marketnya, tetapi luar negerinya sedikit itu pun umroh, haji dan kargo, yang lainnya lebih kepada domestik," ungkap Erick dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menurut dia Garuda Indonesia akan fokus penerbangan domestik, umroh, haji hingga kargo. Fokus tersebut sejalan dengan potensi market penerbangan domestik yang sangat potensial
Terkait homologasi yang dicapai emiten bersandi saham GIAA ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak, sehingga mampu menghasilkan keputusan terbaik.
"Bahwa penyelesaian ini konkret tidak setengah-setengah, karena dalam melakukan perbaikan sebuah perusahaan, apalagi BUMN yang harus sehat dan juga bagian kita mengintervensi market seperti harga tiket yang lagi mahal hari ini, kan ini menjadi penyeimbang," kata dia.
Terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut implementasi rencana bisnis perusahaan akan dilakukan setelah 30 hari pasca pengumuman PKPU atau terhitung sejak Senin 27 Juni 2022.
"Yang jelas, alhamdulillah ternyata tahap ini (PKPU) bisa kita lewati lancar, hari ini dan tentu saja, sesuai dengan kesepakatan hari ini, proses restruk kita akan dilanjutkan 30 hari, untuk finalisasi dengan semua kreditur, alhamdulillah bisa sampai di tahap ini meski tertunda 1 pekan kemarin," ungkap Irfan.
Adapun aksi korporasi yang dibidik emiten dengan kode saham GIAA ini diantaranya melakukan rights issue sebanyak dua kali. Langkah ini untuk memperkuat modal perusahaan. Rights issue pertama pemerintah akan menginjeksikan Rp7,5 triliun untuk porsi awal restrukturisasi Garuda. Di mana pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama 2022-2023.
Adapun rights issue tahap kedua akan dilakukan pada awal III - IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51%.
"Tentu akan ada penanaman modal pemerintah yang sudah disetujui DPR, dengan syarat tercapai homologasi, dengan sudah homologasi, proses penanaman modal bisa kita lakukan dalam bentuk right issue dan segala macam dan butuh proses yang harus difinalisasi untuk menjaga governance," tutur dia.
Manajemen juga akan mengoperasikan pesawat dua kali lipat dari jumlah saat ini. Irfan menyebut akan ada 70 armada pesawat yang dioperasikan.
"Tidak mengurangi rute sementara waktu, rute saat ini masuk dalam klasifikasi menguntungkan, kemungkinan besar akan ditambah frekuensinya, dan kemungkinan beberapa rute yg kita buka belum dibuka, akan dibuka kembali," kata dia.
Lalu, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang saham (RUPS). Irfan berharap pelaksanaan RUPS segera dilakukan sehingga perusahaan bisa memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun.
"Ngapain kita bisnis gaya-gayaan. Lebih baik kita memperbaiki domestik kita yang sangat besar marketnya, tetapi luar negerinya sedikit itu pun umroh, haji dan kargo, yang lainnya lebih kepada domestik," ungkap Erick dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menurut dia Garuda Indonesia akan fokus penerbangan domestik, umroh, haji hingga kargo. Fokus tersebut sejalan dengan potensi market penerbangan domestik yang sangat potensial
Terkait homologasi yang dicapai emiten bersandi saham GIAA ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak, sehingga mampu menghasilkan keputusan terbaik.
"Bahwa penyelesaian ini konkret tidak setengah-setengah, karena dalam melakukan perbaikan sebuah perusahaan, apalagi BUMN yang harus sehat dan juga bagian kita mengintervensi market seperti harga tiket yang lagi mahal hari ini, kan ini menjadi penyeimbang," kata dia.
Terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut implementasi rencana bisnis perusahaan akan dilakukan setelah 30 hari pasca pengumuman PKPU atau terhitung sejak Senin 27 Juni 2022.
"Yang jelas, alhamdulillah ternyata tahap ini (PKPU) bisa kita lewati lancar, hari ini dan tentu saja, sesuai dengan kesepakatan hari ini, proses restruk kita akan dilanjutkan 30 hari, untuk finalisasi dengan semua kreditur, alhamdulillah bisa sampai di tahap ini meski tertunda 1 pekan kemarin," ungkap Irfan.
Adapun aksi korporasi yang dibidik emiten dengan kode saham GIAA ini diantaranya melakukan rights issue sebanyak dua kali. Langkah ini untuk memperkuat modal perusahaan. Rights issue pertama pemerintah akan menginjeksikan Rp7,5 triliun untuk porsi awal restrukturisasi Garuda. Di mana pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama 2022-2023.
Adapun rights issue tahap kedua akan dilakukan pada awal III - IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51%.
"Tentu akan ada penanaman modal pemerintah yang sudah disetujui DPR, dengan syarat tercapai homologasi, dengan sudah homologasi, proses penanaman modal bisa kita lakukan dalam bentuk right issue dan segala macam dan butuh proses yang harus difinalisasi untuk menjaga governance," tutur dia.
Manajemen juga akan mengoperasikan pesawat dua kali lipat dari jumlah saat ini. Irfan menyebut akan ada 70 armada pesawat yang dioperasikan.
"Tidak mengurangi rute sementara waktu, rute saat ini masuk dalam klasifikasi menguntungkan, kemungkinan besar akan ditambah frekuensinya, dan kemungkinan beberapa rute yg kita buka belum dibuka, akan dibuka kembali," kata dia.
Lalu, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang saham (RUPS). Irfan berharap pelaksanaan RUPS segera dilakukan sehingga perusahaan bisa memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun.
(nng)