Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Minggu, 19 Juni 2022 - 11:10 WIB
loading...
Piutang sejumlah BUMN di PT Garuda Indonesia Tbk diperpanjang selama 22 tahun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Piutang sejumlah BUMN di PT Garuda Indonesia Tbk diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun.
Hal ini disepakati melalui pemungutan suara atau voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (17/6).
Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.
Baca juga: Tok! 97,46 Persen Kreditur Sepakati Proposal Perdamaian Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.
Hal ini disepakati melalui pemungutan suara atau voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (17/6).
Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.
Baca juga: Tok! 97,46 Persen Kreditur Sepakati Proposal Perdamaian Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.
Lihat Juga :