KKP Pastikan Harga Ikan Stabil Selama Puasa dan Pandemi Covid-19
Minggu, 26 April 2020 - 12:38 WIB
loading...
A
A
A
Upaya yang dilakukan KKP di antaranya konsolidasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholder perikanan terkait, seperti supplier, ritel modern, dan asosiasi perikanan.
Selain itu, menjaga akses bagi kelancaran pengiriman logistik input produksi dan hasil suplai produksi di bidang kelautan dan perikanan.
“Ini sudah dimulai melalui surat Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Kepala BNPB selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tertanggal 30 Maret 2020,” sambungnya.
Tak hanya itu, KKP juga memberikan perluasan izin operasional kapal pengangkut ikan dan kapal pengangkut ikan hidup untuk mengangkut hasil produksi guna menjaga ketersediaan bahan baku industri pengolahan dan stok dalam cold storage. Perluasan izin ini sekaligus membantu kelancaran distribusi pemasaran hasil nelayan dan pembudidaya ikan.
“Kami pun melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, perwakilan maskapai, perwakilan shipping line, perwakilan trucking, perwakilan agen cargo, pelaku usaha perikanan dan stakeholder terkait lainnya dalam rangka mendorong efisiensi distribusi perikanan melalui transportasi darat, udara dan laut,” tutur Nilanto.
Selain itu, menjaga akses bagi kelancaran pengiriman logistik input produksi dan hasil suplai produksi di bidang kelautan dan perikanan.
“Ini sudah dimulai melalui surat Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Kepala BNPB selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tertanggal 30 Maret 2020,” sambungnya.
Tak hanya itu, KKP juga memberikan perluasan izin operasional kapal pengangkut ikan dan kapal pengangkut ikan hidup untuk mengangkut hasil produksi guna menjaga ketersediaan bahan baku industri pengolahan dan stok dalam cold storage. Perluasan izin ini sekaligus membantu kelancaran distribusi pemasaran hasil nelayan dan pembudidaya ikan.
“Kami pun melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, perwakilan maskapai, perwakilan shipping line, perwakilan trucking, perwakilan agen cargo, pelaku usaha perikanan dan stakeholder terkait lainnya dalam rangka mendorong efisiensi distribusi perikanan melalui transportasi darat, udara dan laut,” tutur Nilanto.
Lihat Juga :