BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Terus Wujudkan Mimpi Pekerja Miliki Rumah
Rabu, 29 Juni 2022 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi ini merupakan sinergi yang sangat luar biasa dan ini merupakan inisiatif dari pemerintah yang tentunya BTN mendukung untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat diseluruh Indonesia baik itu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tenaga kerja, tenaga kerja di Indonesia maupun semuanya," ujar Elisabeth.
Sebagai salah satu bank penyalur program ini, BTN sejak 2017 telah menyalurkan sebanyak 2.748 unit rumah dengan nilai sebesar Rp689 miliar. Sementara itu di 2022, sampai dengan Mei telah disalurkan sebanyak 343 unit rumah dengan nilai manfaat mencapai Rp83 miliar.
Guna semakin memperluas jangkauan penyaluran, selain bekerja sama dengan Bank Himbara, BPJamsostek juga menggandeng bank-bank daerah seperti Bank Nagari, BPD Bali, Bank Aceh dan BJB.
Asep kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastkan diri terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, karena untuk memanfaatkan fasilitas ini harus memenuhi persyaratan umum yaitu terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun dan belum memiliki rumah sendiri. Selain itu pemberi kerja juga wajib tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek.
"Dengan adanya MLT ini semoga semakin banyak pekerja yang dapat mewujudkan mimpi mereka memiliki rumah yang layak dan terjangkau, sehingga hidupnya menjadi sejahtera” pungkas Asep. CM
Sebagai salah satu bank penyalur program ini, BTN sejak 2017 telah menyalurkan sebanyak 2.748 unit rumah dengan nilai sebesar Rp689 miliar. Sementara itu di 2022, sampai dengan Mei telah disalurkan sebanyak 343 unit rumah dengan nilai manfaat mencapai Rp83 miliar.
Guna semakin memperluas jangkauan penyaluran, selain bekerja sama dengan Bank Himbara, BPJamsostek juga menggandeng bank-bank daerah seperti Bank Nagari, BPD Bali, Bank Aceh dan BJB.
Asep kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastkan diri terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, karena untuk memanfaatkan fasilitas ini harus memenuhi persyaratan umum yaitu terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun dan belum memiliki rumah sendiri. Selain itu pemberi kerja juga wajib tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek.
"Dengan adanya MLT ini semoga semakin banyak pekerja yang dapat mewujudkan mimpi mereka memiliki rumah yang layak dan terjangkau, sehingga hidupnya menjadi sejahtera” pungkas Asep. CM
(ars)
Lihat Juga :