3 Fungsi Aplikasi PeduliLindungi Bagi Masyarakat, dari Akses Masuk Gedung hingga Beli Minyak Curah

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:07 WIB
loading...
3 Fungsi Aplikasi PeduliLindungi Bagi Masyarakat, dari Akses Masuk Gedung hingga Beli Minyak Curah
Sedikitnya ada tiga fungsi aplikasi peduli lindungi yang perlu diketahui. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sedikitnya ada tiga fungsi aplikasi peduli lindungi yang perlu diketahui. Dengan memahami ulasan ini, setidaknya masyarakat bisa memahami kegunaan dari aplikasi tersebut.

Dikutip dari situs Aptika Kominfo , awalnya aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk membantu pemerintah dalam proses tracking penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah bisa dengan mudah mendeteksi serta mengidentifikasi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Baca juga : Diperbarui, Aplikasi Peduli Lindungi dapat Fitur QR Code Check-In

Selain itu, PeduliLindungi juga digunakan untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 serta menunjukan informasi hasil tes Covid-19 (PCR atau Swab Antigen).

Selain beberapa fungsi tersebut, aplikasi PeduliLindungi juga memiliki kegunaan lain. Khususnya setelah pandemi Covid-19 berangsur mengalami penurunan signifikan. Berikut beberapa diantaranya :

1. Akses Masuk Gedung atau Pusat Perbelanjaan

Dalam usahanya menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah gencar melakukan vaksinasi serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menyikapi penurunan kasus Covid-19, pemerintah perlahan mulai membuka fasilitas perbelanjaan serta memperbolehkan Work From Office (WFO) dalam jumlah terbatas.

Namun, sebagai syaratnya masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mengakses pusat perbelanjaan maupun kantor-kantor perusahaan yang memberlakukan WFO tersebut.

Dalam hal ini, masyarakat harus memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses tempat-tempat tersebut. Melalui fiturnya, aplikasi ini bisa melacak data masyarakat yang sudah melakukan vaksin serta hasil tes Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2599 seconds (0.1#10.140)