3 Fungsi Aplikasi PeduliLindungi Bagi Masyarakat, dari Akses Masuk Gedung hingga Beli Minyak Curah
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam usahanya menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah gencar melakukan vaksinasi serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menyikapi penurunan kasus Covid-19, pemerintah perlahan mulai membuka fasilitas perbelanjaan serta memperbolehkan Work From Office (WFO) dalam jumlah terbatas.
Namun, sebagai syaratnya masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mengakses pusat perbelanjaan maupun kantor-kantor perusahaan yang memberlakukan WFO tersebut.
Dalam hal ini, masyarakat harus memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses tempat-tempat tersebut. Melalui fiturnya, aplikasi ini bisa melacak data masyarakat yang sudah melakukan vaksin serta hasil tes Covid-19.
2. Akses Moda Transportasi
Aplikasi Peduli Lindungi juga berfungsi sebagai syarat akses moda transportasi umum di Indonesia. Penerapan ini diberlakukan mulai Agustus 2021 lalu.
Menyikapi penurunan kasus Covid-19, pemerintah perlahan mulai membuka fasilitas perbelanjaan serta memperbolehkan Work From Office (WFO) dalam jumlah terbatas.
Namun, sebagai syaratnya masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mengakses pusat perbelanjaan maupun kantor-kantor perusahaan yang memberlakukan WFO tersebut.
Dalam hal ini, masyarakat harus memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses tempat-tempat tersebut. Melalui fiturnya, aplikasi ini bisa melacak data masyarakat yang sudah melakukan vaksin serta hasil tes Covid-19.
2. Akses Moda Transportasi
Aplikasi Peduli Lindungi juga berfungsi sebagai syarat akses moda transportasi umum di Indonesia. Penerapan ini diberlakukan mulai Agustus 2021 lalu.
Lihat Juga :