Mau Jadi Pengecer Resmi Minyak Goreng Curah? Gampang Banget, Begini Caranya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14.000 per liter. Salah satunya mengajak para pedagang eceran untuk menjadi penyalur resmi.
PIt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin menjelaskan, langkah itu supaya para pengecer dapat dengan mudah memperoleh pasokan minyak goreng curah sesuai harga pemerintah sehingga bisa menjualnya dengan harga yang ditetapkan pemerintah, Rp14.000 per liter.
"Kalau para pengecer jadi pengecer resmi, jadi enak bisa dapat barang murah dan dijualnya Rp14.000 per liter. Karena kan saat ini masyarakat sedang cari minyak goreng yang murah itu," kata Rachmat saat media briefing, Selasa (28/6/2022).
Bagi masyarakat yang berminat menjadi pengecer resmi, tak usah pergi ke kantor kementerian, cukup daftar secara online.
Mengutip laman Kemenko Marves hari ini, Kamis (30/6/2022), berikut langkah-langkah menjadi pengecer minyak goreng di Simirah 2.0:
1. Buka laman https://simirah2.kemenperin.go.id/register.
2. Isi data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat lengkap.
3. Pengecer nantinya akan mendapatkan email akses ke login website Simirah 2.0.
4. Lakukan login ke website Simirah dengan user name dan password yang sudah dibuat.
5. Pengecer akan mendapatkan QR Code.
6. Klik "Cetak QR PeduliLindungi".
7. Pengecer nantinya bisa menerima pasokan minyak goreng dari distributor yang terdaftar di sistem tersebut.
8. Jika sudah bergabung dan mendapatkan pasokan minyak goreng, maka penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter bisa dimulai.
PIt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin menjelaskan, langkah itu supaya para pengecer dapat dengan mudah memperoleh pasokan minyak goreng curah sesuai harga pemerintah sehingga bisa menjualnya dengan harga yang ditetapkan pemerintah, Rp14.000 per liter.
"Kalau para pengecer jadi pengecer resmi, jadi enak bisa dapat barang murah dan dijualnya Rp14.000 per liter. Karena kan saat ini masyarakat sedang cari minyak goreng yang murah itu," kata Rachmat saat media briefing, Selasa (28/6/2022).
Bagi masyarakat yang berminat menjadi pengecer resmi, tak usah pergi ke kantor kementerian, cukup daftar secara online.
Mengutip laman Kemenko Marves hari ini, Kamis (30/6/2022), berikut langkah-langkah menjadi pengecer minyak goreng di Simirah 2.0:
1. Buka laman https://simirah2.kemenperin.go.id/register.
2. Isi data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat lengkap.
3. Pengecer nantinya akan mendapatkan email akses ke login website Simirah 2.0.
4. Lakukan login ke website Simirah dengan user name dan password yang sudah dibuat.
5. Pengecer akan mendapatkan QR Code.
6. Klik "Cetak QR PeduliLindungi".
7. Pengecer nantinya bisa menerima pasokan minyak goreng dari distributor yang terdaftar di sistem tersebut.
8. Jika sudah bergabung dan mendapatkan pasokan minyak goreng, maka penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter bisa dimulai.
(uka)