Mau Jadi Pengecer Resmi Minyak Goreng Curah? Gampang Banget, Begini Caranya!
Kamis, 30 Juni 2022 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
Mengutip laman Kemenko Marves hari ini, Kamis (30/6/2022), berikut langkah-langkah menjadi pengecer minyak goreng di Simirah 2.0:
1. Buka laman https://simirah2.kemenperin.go.id/register.
2. Isi data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat lengkap.
3. Pengecer nantinya akan mendapatkan email akses ke login website Simirah 2.0.
4. Lakukan login ke website Simirah dengan user name dan password yang sudah dibuat.
5. Pengecer akan mendapatkan QR Code.
Baca juga: Penjelasan Dalil Al-Qur'an dan Hadis Tentang Kewajiban Suami Menafkahi Keluarga
6. Klik "Cetak QR PeduliLindungi".
7. Pengecer nantinya bisa menerima pasokan minyak goreng dari distributor yang terdaftar di sistem tersebut.
8. Jika sudah bergabung dan mendapatkan pasokan minyak goreng, maka penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter bisa dimulai.
1. Buka laman https://simirah2.kemenperin.go.id/register.
2. Isi data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat lengkap.
3. Pengecer nantinya akan mendapatkan email akses ke login website Simirah 2.0.
4. Lakukan login ke website Simirah dengan user name dan password yang sudah dibuat.
5. Pengecer akan mendapatkan QR Code.
Baca juga: Penjelasan Dalil Al-Qur'an dan Hadis Tentang Kewajiban Suami Menafkahi Keluarga
6. Klik "Cetak QR PeduliLindungi".
7. Pengecer nantinya bisa menerima pasokan minyak goreng dari distributor yang terdaftar di sistem tersebut.
8. Jika sudah bergabung dan mendapatkan pasokan minyak goreng, maka penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter bisa dimulai.
(uka)
Lihat Juga :