Presiden Buruh: Kami Akan Lakukan Aksi Besar-besaran di Kedubes Malaysia, Soal Apa?
Kamis, 30 Juni 2022 - 15:59 WIB
loading...
Said Iqbal mengatakan akan menggelar aksi buruh besar-besaran di Kedubes Malaysia. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan respons keras terkait kabar ratusan buruh migran yang meninggal dunia di pusat-pusat penahanan imigrasi di Sabah, Malaysia, selama periode 18 bulan, antara 2021 dan 2022.
Baca juga: Partai Buruh Gandeng ITUC, Kampanye Global Tolak UU Cipta Kerja
"Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi," kata Said di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
"Sebagai partai politik yang berbasis buruh, dan buruh migran adalah konstituen, kami memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran," tegasnya.
Said pun akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM. "Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," tegasnya.
Sebagai salah satu pengurus PBB yang berkantor pusat di Geneva, yakni ILO Governing Body, dia juga akan membawa kasus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS. Ini adalah sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.
Said juga mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.
Baca juga: Partai Buruh Gandeng ITUC, Kampanye Global Tolak UU Cipta Kerja
"Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi," kata Said di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
"Sebagai partai politik yang berbasis buruh, dan buruh migran adalah konstituen, kami memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran," tegasnya.
Said pun akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM. "Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," tegasnya.
Sebagai salah satu pengurus PBB yang berkantor pusat di Geneva, yakni ILO Governing Body, dia juga akan membawa kasus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS. Ini adalah sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.
Said juga mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.
Lihat Juga :