389 Ribu Wajib Pajak Ajukan Insentif Fiskal Covid-19
Kamis, 25 Juni 2020 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
"PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) terdapat 118.993 permohonan dengan 105.759 diterima, 13.234 ditolak. Lalu pembebasan PPh Pasal 22 impor terdapat 12.273 permohonan dengan 8.994 diterima dan 3.379 ditolak," jelasnya.
Kemudian untuk PPh 23 Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) terdapat 198.183 permohonan dengan 197.735 diterima dan 224 ditolak. Kemudian pengurangan PPh Pasal 25 terdapat 60.097 permohonan dengan 48.330 diterima dan 11.767 ditolak.
Dirinya pun menjelaskan, ada lima sektor yang paling banyak menerima insentif pajak ini yaitu perdagangan, industri, jasa keuangan, jasa lainnya, serta akomodasi dan makanan atau minuman. “Sektor usaha perdagangan paling banyak menerima insentif jumlahnya sekitar 53% kemudian sektor industri pengolahan ada 14%,” katanya.
(Baca Juga: Tarik Pajak Produk Digital, Ditjen Pajak Sosialisasi ke Perwakilan Luar Negeri )
Jika dirincikan, sektor perdagangan sebanyak 43.356 penerima insentif PPh Pasal 21, 2.852 penerima insentif PPh Pasal 22 impor, 118.408 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 25.614 penerima insentif PPh Pasal 25. Selanjutnya, sektor industri sebanyak 21.213 penerima insentif PPh Pasal 21, 5.543 penerima insentif PPh Pasal 22 impor, 13.749 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 8.873 penerima insentif PPh Pasal 25.
Kemudian untuk PPh 23 Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) terdapat 198.183 permohonan dengan 197.735 diterima dan 224 ditolak. Kemudian pengurangan PPh Pasal 25 terdapat 60.097 permohonan dengan 48.330 diterima dan 11.767 ditolak.
Dirinya pun menjelaskan, ada lima sektor yang paling banyak menerima insentif pajak ini yaitu perdagangan, industri, jasa keuangan, jasa lainnya, serta akomodasi dan makanan atau minuman. “Sektor usaha perdagangan paling banyak menerima insentif jumlahnya sekitar 53% kemudian sektor industri pengolahan ada 14%,” katanya.
(Baca Juga: Tarik Pajak Produk Digital, Ditjen Pajak Sosialisasi ke Perwakilan Luar Negeri )
Jika dirincikan, sektor perdagangan sebanyak 43.356 penerima insentif PPh Pasal 21, 2.852 penerima insentif PPh Pasal 22 impor, 118.408 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 25.614 penerima insentif PPh Pasal 25. Selanjutnya, sektor industri sebanyak 21.213 penerima insentif PPh Pasal 21, 5.543 penerima insentif PPh Pasal 22 impor, 13.749 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 8.873 penerima insentif PPh Pasal 25.
Lihat Juga :