Mau Beli Hewan Kurban? Tanyakan Dulu Sertifikat Veteriner
Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:12 WIB
loading...
Kementan meminta masyarakat lebih selektif membeli hewan kurban. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Ma'arif mengimbau kepada masyarakat maupun dewan pengurus masjid sebelum menerima hewan kurban bisa lebih selektif menerima ataupun membeli. Hal tersebut untuk menghindari penularan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) lebih meluas menjelang Idul Adha.
"Nanti saat masyarakat membeli hewan, paling tidak dia meminta surat keterangan kesehatan hewan dari petugas lapangan kita," ujar Syamsul dalam webinar bersama BNPB, di Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: PMK Merebak, Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Ogah Jual Sapi
Disamping itu, Kementan juga meminta pengurus masjid yang menerima hewan kurban untuk disembelih juga bisa mempertanyakan surat sehat dari petugas.
"Jadi harapan kita pengurus masjid atau tempat pemotongan hewan itu alangkah baiknya kita menerima ternak sekaligus surat keterangan hewan atau sertifkat veteriner-nya sebagai panduan pemilihan hewan," sambungnya.
"Nanti saat masyarakat membeli hewan, paling tidak dia meminta surat keterangan kesehatan hewan dari petugas lapangan kita," ujar Syamsul dalam webinar bersama BNPB, di Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: PMK Merebak, Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Ogah Jual Sapi
Disamping itu, Kementan juga meminta pengurus masjid yang menerima hewan kurban untuk disembelih juga bisa mempertanyakan surat sehat dari petugas.
"Jadi harapan kita pengurus masjid atau tempat pemotongan hewan itu alangkah baiknya kita menerima ternak sekaligus surat keterangan hewan atau sertifkat veteriner-nya sebagai panduan pemilihan hewan," sambungnya.
Lihat Juga :