Mau Beli Hewan Kurban? Tanyakan Dulu Sertifikat Veteriner

Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:12 WIB
loading...
Mau Beli Hewan Kurban?...
Kementan meminta masyarakat lebih selektif membeli hewan kurban. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Ma'arif mengimbau kepada masyarakat maupun dewan pengurus masjid sebelum menerima hewan kurban bisa lebih selektif menerima ataupun membeli. Hal tersebut untuk menghindari penularan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) lebih meluas menjelang Idul Adha.

"Nanti saat masyarakat membeli hewan, paling tidak dia meminta surat keterangan kesehatan hewan dari petugas lapangan kita," ujar Syamsul dalam webinar bersama BNPB, di Jakarta, Jumat (1/7/2022).



Disamping itu, Kementan juga meminta pengurus masjid yang menerima hewan kurban untuk disembelih juga bisa mempertanyakan surat sehat dari petugas.

"Jadi harapan kita pengurus masjid atau tempat pemotongan hewan itu alangkah baiknya kita menerima ternak sekaligus surat keterangan hewan atau sertifkat veteriner-nya sebagai panduan pemilihan hewan," sambungnya.

Syamsul menjelaskan Kementan akan menerjunkan 3000 petugas di lapangan untuk membantu memberikan sertipikat hewan sehat.

"Jadi kita instruksikan petugas masuk nanti kelapak dan tempat pemotongan dan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan daerah," lanjutnya.



Sehingga nantinya petugas tersebut menjadi pengawas dalam penyelenggaraan pemotongan hewan kurban. Mana bagian daging yang tidak bisa diberikan kepada masyarakatnya, sampai pembuangan limbah dari bekas pemotongan hewan.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)