Berkat Program Makmur, Pendapatan Petani Tebu Kediri Naik Jadi Rp46,5 Juta per Hektare

Jum'at, 01 Juli 2022 - 16:30 WIB
loading...
Berkat Program Makmur,...
Program Makmur mampu mendongkrak pendapatan petani tebu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebut program Makmur berhasil meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani tebu di Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal dalam acara panen dan tanam tebu Bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Catat! BPN dan Kemendag Tetapkan Harga Beli Gula Kristal Putih Rp11.500 per Kg

“Hasil produktivitas tebu naik dari 116,5 ton menjadi 159,7 ton per hektare atau sekitar 37%. Ini merupakan capaian yang sangat berarti untuk membantu meningkatkan pendapatan petani tebu yang naik dari Rp25,8 juta menjadi Rp46,5 juta per hektare di lahan Kecamatan Ngadiluwih ini,” ungkap Gusrizal.

Lebih lanjut Gusrizal menyebutkan bahwa pada tahun 2022 Pupuk Indonesia memiliki target program Makmur pada lahan seluas 250.000 hektare untuk semua komoditas. Hingga Mei 2022, program Makmur telah terlaksana di atas lahan seluas 140.108 hektare dengan jumlah petani yang mengikutinya sebanyak 66.474 orang.

Melalui anak usahanya, yaitu PT Petrokimia Gresik, Pupuk Indonesia turut mendukung peningkatan produktivitas tebu. Komitmen ini diwujudkan dengan memastikan ketersediaan pupuk non-subsidi di tingkat distributor dan kios. Selain pupuk, Pupuk Indonesia juga turut mengawal budidaya pertanian pada 31.000 hektare lahan tebu milik PTPN dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Berkat Program Makmur, Pendapatan Petani Tebu Kediri Naik Jadi Rp46,5 Juta per Hektare


Selain PTPN dan RNI, program Makmur di Kediri ini juga melibatkan sejumlah stakeholder penting lainnya, seperti Pemerintah Kabupaten Kediri, dan Bank BNI. Dengan demikian, program Makmur merupakan kolaborasi di antara BUMN, sekaligus ekosistem yang saling terintegrasi dan berkelanjutan yang melibatkan stakeholder pada hulu dan hilir bidang usaha pertanian.

“Pastinya dalam perjalanan Program Makmur ini menghadapi berbagai tantangan, namun syukur alhamdulillah pada hari ini kita dapat melakukan panen dan sekaligus menanam tebu, hal ini dilakukan untuk mewujudkan swasembada gula sampai dengan tahun 2024 yang akan datang,” jelas Gusrizal.

Baca juga: Canelo Murka Damprat Ryan Garcia: Dasar Petinju Tidak Tahu Diri!

Makmur sendiri merupakan program yang diluncurkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Agustus 2021. Program yang memiliki makna “Mari Kita Majukan Usaha Rakyat” ini memberikan pengawalan dan pendampingan intensif kepada petani. Mulai dari informasi dan pengelolaan budidaya tanaman, digital farming, hingga mekanisme pertanian. Selain itu juga disiapkan akses permodalan dan perlindungan risiko pertanian, serta adanya offtaker atau jaminan pembelian hasil panen.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Terkini
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved