Kerek Harga TBS Sawit, Ini Titah Luhut ke Mendag Zulhas
Sabtu, 02 Juli 2022 - 07:17 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau ini tidak lancar, Tanki CPO ini masih penuh, tidak bisa beli TBS kan, makanya kita percepat (distribusinya)," imbuhnya.
Baca juga: Kenapa Minyak Goreng Sawit Dilarang di Eropa? Ini Alasannya!
Berdasarkan data posko pengaduan harga TBS Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di 22 provinsi, per 23 Juni harga TBS menyentuh angka Rp1.000-an, yakni Rp1.127 per kilogram untuk petani swadaya, dan Rp2.002 per kilogram untuk petani bermitra. Harga ini 24-57% di bawah harga normal jika berdasarkan harga penetapan dinas perkebunan di 22 provinsi tersebut.
Ketua Umum Apkasindo Gulat Menurung menyebut penyebab anjloknya harga TBS salah satunya karena besaran pajak-pajak ekspor.
Di antaranya bea keluar (BK), pungutan ekspor (PE) BPDPKS, pemenuhan wajib pasok dan harga (DMO/DPO), serta percepatan ekspor “Flush Out”. Besaran pajak-pajak ekspor tersebut, kemudian dibebankan kepada petani.
Mengutip laman portal kaltim.inews.id, penurunan harga TBS sawit terjadi di semua wilayah di Kalimantan Timur, salah satunya di kabupaten Paser.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono pada Selasa (28/6) mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga TBS sawit turun menjadi Rp700-900 per kg. Harga tersebut jauh dari harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim yakni kisaran Rp2.500 per kg.
Baca juga: Kenapa Minyak Goreng Sawit Dilarang di Eropa? Ini Alasannya!
Berdasarkan data posko pengaduan harga TBS Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di 22 provinsi, per 23 Juni harga TBS menyentuh angka Rp1.000-an, yakni Rp1.127 per kilogram untuk petani swadaya, dan Rp2.002 per kilogram untuk petani bermitra. Harga ini 24-57% di bawah harga normal jika berdasarkan harga penetapan dinas perkebunan di 22 provinsi tersebut.
Ketua Umum Apkasindo Gulat Menurung menyebut penyebab anjloknya harga TBS salah satunya karena besaran pajak-pajak ekspor.
Di antaranya bea keluar (BK), pungutan ekspor (PE) BPDPKS, pemenuhan wajib pasok dan harga (DMO/DPO), serta percepatan ekspor “Flush Out”. Besaran pajak-pajak ekspor tersebut, kemudian dibebankan kepada petani.
Mengutip laman portal kaltim.inews.id, penurunan harga TBS sawit terjadi di semua wilayah di Kalimantan Timur, salah satunya di kabupaten Paser.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono pada Selasa (28/6) mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga TBS sawit turun menjadi Rp700-900 per kg. Harga tersebut jauh dari harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim yakni kisaran Rp2.500 per kg.
(ind)
Lihat Juga :