Kerek Harga TBS Sawit, Ini Titah Luhut ke Mendag Zulhas

Sabtu, 02 Juli 2022 - 07:17 WIB
loading...
Kerek Harga TBS Sawit, Ini Titah Luhut ke Mendag Zulhas
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng .

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” ujarnya dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, dikutip Sabtu (2/7/2022).

Menurut Luhut, pemerintah juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga minyak goreng curah rakyat (MGCR) di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, Luhut juga meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita).

“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” bebernya.



Pada bulan Juni, pemerintah telah memberikan alokasi ekspor sebesar 3,41 juta ton melalui program transisi dan percepatan.

Alokasi ini diberikan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha untuk melakukan ekspor, dan khusus untuk program transisi dapat dipergunakan selama beberapa bulan ke depan.

Hingga akhir Juni, kata Luhut, total minyak goreng curah yang disalurkan sebagai bagian Domestic Market Obligation (DMO) produsen minyak goreng telah mencapai lebih dari 270.000 ton.

Alokasi ekspor dari program DMO juga dapat dipergunakan selama 6 bulan dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2979 seconds (0.1#10.140)