Wabah PMK Meluas, Kementan Rilis Aturan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH

Sabtu, 02 Juli 2022 - 10:32 WIB
loading...
Wabah PMK Meluas, Kementan...
Kementan merilis aturan pemotongan hewan kurban di luar RPH saat wabah PMK. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Jelang Hari Raya Iduladha , pemerintah Indonesia terus menginformasikan kepada masyarakat mengenai wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan aturan pemotongan hewan di luar area rumah pemotongan hewan (RPH) saat wabah PMK.

Baca juga: 19 Provinsi Terjangkit Virus PMK dan Masuk Status Keadaan Tertentu Darurat, Ini Daftarnya

Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk kelancaran pelaksanaan pemotongan hewan kurban di tengah wabah PMK pada hewan ternak. Berikut ketentuan pemotongan hewan kurban di luar RPH saat wabah PMK:

Baca juga: Mau Beli Hewan Kurban? Tanyakan Dulu Sertifikat Veteriner

1. Tempat pemotongan hewan kurban mendapat persetujuan dari pemerintah daerah/dinas setempat.
2. Pemotongan dilaksanakan segera dalam waktu satu hari.
3. Penempatan dokter hewan atau paramedik veteriner yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
4. Memiliki lahan yang cukup dengan pagar atau pembatas.
5. Tersedia fasilitas penampungan hewan.
6. Tersedia tempat khusus terpisah (isolasi) untuk hewan sakit.
7. Memenuhi persyaratan higiene sanitasi.
8. Tersedia fasilitas dan bahan untuk pembersihan dan disinfeksi.
9. Tersedia fasilitas air bersih yang mencukupi.
10. Tersedia fasilitas perebusan.
11. Tersedia lubang galian untuk menampung limbah.
12. Tersedia area penggalian untuk penguburan bangkai.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Semangat Berbagi Iduladha,...
Semangat Berbagi Iduladha, BRI Group Distribusikan 5.000 Lebih Hewan Kurban di Berbagai Daerah
Mempererat Tali Silaturahmi,...
Mempererat Tali Silaturahmi, Hankook Tire Indonesia Berbagi Hewan Kurban
Bursa Saham Merana Jelang...
Bursa Saham Merana Jelang Iduladha, IHSG Ditutup Longsor 1,23% ke 6.130
Pererat Kebersamaan...
Pererat Kebersamaan Idul Adha 2026, MNC Finance Bersama 10 Mitra Perusahaan Salurkan Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved