BNI Syariah Siap Layani Transaksi Pembayaran Produk Pertamina di Aceh
Kamis, 25 Juni 2020 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
BNI Syariah menargetkan jumlah nasabah yang dapat dilayani dalam program ini mencapai 227 di seluruh Provinsi Aceh yang diantaranya adalah SPBU, agen atau distributor LPG serta industri dan marine. Produk Pertamina yang dapat dibeli melalui OPBS BNI Syariah, antara lain Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Bio Solar, Dexlite dan Gas.
Seluruh layanan outlet BNI Syariah di Provinsi Aceh dapat melayani OPBS Pertamina sesuai dengan jam operasional layanan cabang (beberapa cabang akan menyediakan layanan pada hari libur atau hari besar), dimana saat ini di Provinsi Aceh terdapat dua kantor cabang utama yaitu Kantor Cabang Banda Aceh dan Kantor Cabang Lhokseumawe, dengan dukungan sembilan kantor cabang pembantu dan akan ditambahkan dengan outlet konversi Qanun.
Saat ini, telah terdapat 2 metode pembelian produk yang disediakan BNI Syariah melalui sistem OPBS yaitu Metode Cash and Carry Curah, yaitu metode pembelian secara curah dimana nasabah dapat melakukan pemesanan produk dan pembayaran langsung di BNI Syariah; dan Metode Cash and Carry Quotation, yaitu metode pembelian dengan mengajukan permintaan terlebih dahulu kepada Pertamina, dan kemudian Pertamina akan mengirimkan penawaran harga kepada nasabah untuk dibayarkan di BNI Syariah.
Iwan menekankan bahwa sistem BNI Syariah telah memadai dan terintegrasi dengan sistem Pertamina untuk melayani nasabah dalam pembelian produk-produk Pertamina.
"Bersinergi dengan BNI, BNI Syariah memiliki fasilitas, produk, dan layanan transaksi e-channel yang didukung oleh teknologi dan jaringan BNI. Dengan dukungan BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan dan implementasi Qanun yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah," tandasnya.
Seluruh layanan outlet BNI Syariah di Provinsi Aceh dapat melayani OPBS Pertamina sesuai dengan jam operasional layanan cabang (beberapa cabang akan menyediakan layanan pada hari libur atau hari besar), dimana saat ini di Provinsi Aceh terdapat dua kantor cabang utama yaitu Kantor Cabang Banda Aceh dan Kantor Cabang Lhokseumawe, dengan dukungan sembilan kantor cabang pembantu dan akan ditambahkan dengan outlet konversi Qanun.
Saat ini, telah terdapat 2 metode pembelian produk yang disediakan BNI Syariah melalui sistem OPBS yaitu Metode Cash and Carry Curah, yaitu metode pembelian secara curah dimana nasabah dapat melakukan pemesanan produk dan pembayaran langsung di BNI Syariah; dan Metode Cash and Carry Quotation, yaitu metode pembelian dengan mengajukan permintaan terlebih dahulu kepada Pertamina, dan kemudian Pertamina akan mengirimkan penawaran harga kepada nasabah untuk dibayarkan di BNI Syariah.
Iwan menekankan bahwa sistem BNI Syariah telah memadai dan terintegrasi dengan sistem Pertamina untuk melayani nasabah dalam pembelian produk-produk Pertamina.
"Bersinergi dengan BNI, BNI Syariah memiliki fasilitas, produk, dan layanan transaksi e-channel yang didukung oleh teknologi dan jaringan BNI. Dengan dukungan BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan dan implementasi Qanun yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah," tandasnya.
(bon)
Lihat Juga :