Pemerintah Berikan Kompensasi Listrik Senilai Rp24,6 Triliun ke PLN
Senin, 04 Juli 2022 - 13:37 WIB
loading...
PT PLN (Persero) menerima kompensasi dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) menerima kompensasi dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun. Kompensasi tersebut merupakan realisasi dari skema stimulus listrik sepanjang tahun 2021.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengapresiasi langkah pemerintah untuk mempercepat pembayaran kompensasi ini. Darmawan menjelaskan, sebelumnya dalam proses pencairan kompensasi ini perlu waktu sampai dua tahun.
"Tetapi saat ini bisa dilakukan dalam semester berikutnya. Ini merupakan bukti perbaikan tata kelola dari pemerintah terkait kompensasi," ujar Darmawan.
Dia memastikan bahwa kompensasi dari pemerintah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Mengingat sejak tahun 2017, tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.
Baca Juga: PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp24,23 Triliun Selama Pandemi
Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.
"Ini langkah konkret pemerintah. Ini bukti bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan," ujar Darmawan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengapresiasi langkah pemerintah untuk mempercepat pembayaran kompensasi ini. Darmawan menjelaskan, sebelumnya dalam proses pencairan kompensasi ini perlu waktu sampai dua tahun.
"Tetapi saat ini bisa dilakukan dalam semester berikutnya. Ini merupakan bukti perbaikan tata kelola dari pemerintah terkait kompensasi," ujar Darmawan.
Dia memastikan bahwa kompensasi dari pemerintah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Mengingat sejak tahun 2017, tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.
Baca Juga: PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp24,23 Triliun Selama Pandemi
Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.
"Ini langkah konkret pemerintah. Ini bukti bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan," ujar Darmawan.
Lihat Juga :