Strategi Kemendag Bikin Ekspor Lada Muntok Jadi Lebih Montok

Kamis, 25 Juni 2020 - 21:16 WIB
loading...
Strategi Kemendag Bikin Ekspor Lada Muntok Jadi Lebih Montok
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menggandeng Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk memperkuat ekspor lada putih muntok ke pasar global. Dengan sertifikat indikasi geografis (IG) yang dimiliki, memberikan nilai tersendiri bagi lada putih muntok itu.

Direktur Jenderal PEN Kasan Muhri memaparkan sejumlah strategi yang siap dilakukan Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan ekspor lada putih muntok. Di antaranya, melakukan diversifikasi produk dan pengembangan pasar ekspor.

"Diversifikasi produk bertujuan agar kita dapat mengekspor lada olahan bernilai tambah, bukan hanya dalam bentuk mentah. Dengan demikian, nilai tambah hasil pengolahan lada akan dinikmati Indonesia, bukan negara lain,” jelas Kasan di Jakarta, Kamis (28/6/2020). ( Baca:Laris Manis, Ekspor Rempah Jadi Andalan RI )

Upaya lainnya, lanjut Kasan, Kemendag akan meningkatkan harga lada di tingkat petani untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Caranya, dengan memanfaatkan sistem resi gudang (SRG) yang dikelola Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag .

“Para petani dapat mengoptimalkan penggunaan SRG untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk yang disimpan. Produk yang terjamin dengan baik akan membuat harga jual tetap optimal. Selain itu, Kemendag juga akan berupaya meningkatkan harga lada di tingkat petani di sidang Organisasi Lada Internasional (International Pepper Community),” imbuhnya.

Direktur Pengembangan Produk Ekspor Olvy Andrianita menyampaikan, untuk meningkatkan pasar lada di dunia, khususnya selama pandemi Covid-19, eksportir Indonesia bersama pemerintah harus bisa menjaga produksi dari hulu ke hilir, sesuai dengan keamanan makanan (food safety) yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

“Kita juga harus mengedepankan protokol kesehatan, sehingga jika ada pedagang atau petani yang terindikasi Covid-19, dapat segera dievakuasi atau dikarantina mandiri agar tidak mengganggu proses produksi,” ujar Olvy.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)