Dirut Pertamina Paparkan Jenis Mobil yang Boleh Beli Pertalite, Ini Rinciannya

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:09 WIB
loading...
A A A
Nicke juga memastikan regulasi ini hanya mengatur kendaraan umum dan pribadi. Hanya saja dia enggan menjabarkam kendaraan milik UMKM, perusahaan, hingga kendaraan dinas pemerintah.

Baca juga: Kalahkan Tesla, China Mulai Kuasai Pasar Mobil Listrik Thailand

"Nanti saya jelaskan bagaimana UMKM, karena inikan kalau kita lihat Pperpres tersebut yang berhak adalah masyarakat dari jenis kendaraan, UMKM tentu berbeda pendekatannya. Ketiga nelayan, keempat petani. Kemudian, kelima ada solar, kaitannya dengan industri apa, ini nanti berbeda," kata dia.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)