Pemerintah Atur Kendaraan yang Boleh Minum BBM Subsidi, Konsumsi Pertalite Dipastikan Turun
Rabu, 06 Juli 2022 - 22:02 WIB
loading...
Konsumsi BBM jenis Pertalite dan solar dipastikan akan turun usai penetapan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi. Foto/MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar bersubsidi turun signifikan.
Perkiraan ini usai pemerintah menetapkan kriteria kendaraan umum dan pribadi penerima subsidi. Ketentuan ini akan diterbitkan akhir Juli 2022.
Adapun kriteria kendaraan penerima BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi dituangkan dalam hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca juga: 5 Anak Perusahaan Pertamina, dari Bisnis BBM hingga Rumah Sakit dan Pesawat
"Kalau itu diterapkan (kriteria kendaraan) dengan pembatasan, asumsi kita dilakukan per 1 Agustus (2022) kalau regulasi sudah keluar, maka ini bisa menurunkan (konsumsi)," ungkap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).
Perkiraan ini usai pemerintah menetapkan kriteria kendaraan umum dan pribadi penerima subsidi. Ketentuan ini akan diterbitkan akhir Juli 2022.
Adapun kriteria kendaraan penerima BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi dituangkan dalam hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca juga: 5 Anak Perusahaan Pertamina, dari Bisnis BBM hingga Rumah Sakit dan Pesawat
"Kalau itu diterapkan (kriteria kendaraan) dengan pembatasan, asumsi kita dilakukan per 1 Agustus (2022) kalau regulasi sudah keluar, maka ini bisa menurunkan (konsumsi)," ungkap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).
Lihat Juga :