Serap 16,2 Juta Tenaga Kerja, Begini Alasan Audit Industri Sawit

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:45 WIB
loading...
Serap 16,2 Juta Tenaga...
Dipaparkan sawit merupakan komoditas ekspor andalan dengan total nilai ekspor mencapai USD35 Milliar. Bahkan nilai ekspornya menjadi yang terbesar melebihi sektor migas (minyak dan gas bumi). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, bahwa industri sawit di Indonesia bisa berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Namun mewujudkannya diperlukan pembenahan di industri sawit dari hulu sampai dengan hilir.



Ia memaparkan, sawit merupakan komoditas ekspor andalan dengan total nilai ekspor mencapai USD35 Milliar. Bahkan nilai ekspornya menjadi yang terbesar melebihi sektor migas (minyak dan gas bumi).

"Industri sawit menyerap banyak tenaga kerja, di antaranya 4,2 juta lapangan kerja langsung dan 12 juta lapangan kerja tidak langsung," kata Ateh dalam Rapat Koordinasi Audit Perkebunan Sawit se-Indonesia Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit (AKPSI) Kamis (7/7/2022).

Ateh mengungkapkan, latar belakang BPKP melakukan audit sawit bermula dari permintaan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mencangkup dari hulu sampai dengan hilir. Adapun ruang lingkup audit tata kelola industri sawit sangat luas dan melibatkan banyak stakeholder.

Untuk itu dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif. Adapun kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.

“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” ujarnya.



Sementara itu Menko Luhut mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.

Luhut mengutarakan, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.

“Nantinya dari hasil audit, kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” kata Luhut.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat bekerja sama dengan BPKP untuk mensukseskan jalannya audit ini. Terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan audit.

Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Yulhaidir menyatakan, dukungannya terhadap pemerintah untuk melakukan audit tata kelola industri sawit. "Kami mendukung apa yang akan dilakukan BPKP untuk mengaudit dengan tentunya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten," kata Yulhaidir.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)