Dikaitkan Kasus Jiwasraya, MNC Asset Management Tegaskan Nasabah Tak Perlu Khawatir
Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:05 WIB
loading...
A
A
A
Setelah penetapan tersangka tersebut, OJK melalui Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo menyatakan bahwa mengenai penetapan 13 MI menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya, sampai saat ini ke-13 MI tersebut masih beroperasi seperti biasa karena belum ada pembatasan dari Kejagung.
Frery juga mengungkapkan bahwa nasabah tidak perlu panik karena MAM adalah salah satu Manajer Investasi (MI) yang terdaftar dan diawasi OJK yang senantiasa selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Selama 20 tahun berdiri, MAM sebagai salah satu unit usaha MNC Financial Service akan selalu mengedepankan kepentingan nasabah dan senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Frery.
Dia pun mengimbau seluruh nasabah untuk tidak khawatir, karena hingga saat ini proses subscription, switching dan redemption masih berjalan normal. "Kami akan selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Frery juga mengungkapkan bahwa nasabah tidak perlu panik karena MAM adalah salah satu Manajer Investasi (MI) yang terdaftar dan diawasi OJK yang senantiasa selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Selama 20 tahun berdiri, MAM sebagai salah satu unit usaha MNC Financial Service akan selalu mengedepankan kepentingan nasabah dan senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Frery.
Dia pun mengimbau seluruh nasabah untuk tidak khawatir, karena hingga saat ini proses subscription, switching dan redemption masih berjalan normal. "Kami akan selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan," tegasnya.
(fai)
Lihat Juga :