BI Kembali Perpanjang Kebijakan Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:45 WIB
loading...
A A A
"BI mengimbau industri keuangan termasuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk tetap mendorong gaya hidup baru (new lifestyle) di masa PSBB transisi ini antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 baik terkait pribadi maupun dalam rangka pelaksanaan tugas," tandasnya

Adapun jadwal kegiatan operasional dan layanan publik bank sentral mengacu pada kebijakan sebelumnya. Berikut sejumlah penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia:

A. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP):
- Penarikan Kas tetap beroperasi pada pukul 06.30-11.00 WIB.
- Transaksi Nasabah dan Penerimaan Negara, dari sebelumnya pukul 06.30-16.30 WIB menjadi 06.30-15.00 WIB.
- Transaksi Pemerintah, Antarbank, Fasilitas Likuiditas Intrahari (FLI), Surat Berharga (SB), dan Pasar Modal dari sebelumnya pukul 06.30-17.00 WIB menjadi 06.30-15.30 WIB.
- Cut off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP dari sebelumnya pukul 17.00 WIB menjadi 15.30 WIB.
- Pre Cut-Off BI-RTGS dan BI-SSSS dari sebelumnya pukul 18.00 WIB menjadi 16.30 WIB.
- Cut-Off BI-RTGS dari sebelumnya pukul 19.00 WIB menjadi 17.00 WIB.
- Cut-Off BI-SSSS dari sebelumnya pukul 18.30 WIB menjadi 17.00 WIB.
- Cut-Off BI-ETP dari sebelumnya pukul 18.00 WIB menjadi 16.30 WIB.

B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Perubahan jam operasional SKNBI:
- Siklus Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler dari yang sebelumnya sembilan kali, kini menjadi delapan kali.
- Setelmen Pengembalian Prefund Kredit dari yang sebelumnya pukul 17.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB.
- Layanan Kliring Warkat Debet:
a. Zona 1 dari sebelumnya pukul 13.30 WIB menjadi pukul 12.30 WIB.
b. Zona 2 dari sebelumnya pukul 14.30 WIB menjadi pukul 13.30 WIB.
c. Zona 3 dari sebelumnya pukul 15.30 WIB menjadi pukul 14.30 WIB.
d. Zona 4 tetap pada pukul 12.00 WIB.
- Setelmen Layanan Penagihan Reguler dari sebelumnya pukul 16.30 WIB menjadi pukul 14.30 WIB.
- Setelmen Pengembalian Prefund Debit dari sebelumnya pukul 16.30 menjadi pukul 15.00 WIB.

C. Layanan Operasional Kas Perubahan jam operasional Layanan Kas menjadi sebagai berikut:
- Layanan Setoran dan Penarikan Bank dari sebelumnya pukul 08.00-12.00 WIB menjadi pukul 08.00-11.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%,  Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Rekomendasi
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved