Pertamina Perluas Wilayah Sosialisasi Program Subsidi Tepat, Salah Satunya Makassar
Senin, 11 Juli 2022 - 17:04 WIB
loading...
A
A
A
Taufiq juga menegaskan, Program Subsidi Tepat masih dalam fase sosialisasi sehingga perlakuan bagi yang sudah maupun belum teregistrasi akan sama. "Fase sosialisasi belum ada ketentuan sampai kapan. Yang jelas kita mengharapkan partisipasi masyarakat untuk meregistrasikan kendaraan mereka," ajaknya.
PT Pertamina pun melakukan sosialisasi Program Subsidi Tepat dengan menggunakan dua metode, yaitu aktif dan pasif. Metode pasif artinya Pertamina mengakomodir masyarakat yang datang langsung untuk melakukan pendaftaran secara offline di SPBU.
Sedangkan metode aktif dilakukan dengan cara jemput bola, yaitu Pertamina berkoordinasi dengan organisasi dan asosiasi yang terdampak langsung dengan program tersebut.
Baca Juga: Pertamina-Rumah Hijau Denassa Lestarikan Spesies Endemik Asli Makassar
Menurut Taufiq, secara umum, Program Subsidi Tepat adalah salah satu sarana untuk melindungi hak-hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Program Subsidi Tepat sebetulnya didasari atas keresahan masyarakat, di mana kita ketahui bahwa di SPBU semua bebas mengisi, mau mobil mewah, angkutan umum, semua antre di satu line. Dari keresahan itu, kita inginkan subsidi yang lebih tepat sasaran," pungkas Taufiq.
PT Pertamina pun melakukan sosialisasi Program Subsidi Tepat dengan menggunakan dua metode, yaitu aktif dan pasif. Metode pasif artinya Pertamina mengakomodir masyarakat yang datang langsung untuk melakukan pendaftaran secara offline di SPBU.
Sedangkan metode aktif dilakukan dengan cara jemput bola, yaitu Pertamina berkoordinasi dengan organisasi dan asosiasi yang terdampak langsung dengan program tersebut.
Baca Juga: Pertamina-Rumah Hijau Denassa Lestarikan Spesies Endemik Asli Makassar
Menurut Taufiq, secara umum, Program Subsidi Tepat adalah salah satu sarana untuk melindungi hak-hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Program Subsidi Tepat sebetulnya didasari atas keresahan masyarakat, di mana kita ketahui bahwa di SPBU semua bebas mengisi, mau mobil mewah, angkutan umum, semua antre di satu line. Dari keresahan itu, kita inginkan subsidi yang lebih tepat sasaran," pungkas Taufiq.
(tri)
Lihat Juga :