Revitalisasi Bandara Halim Capai 72,6 Persen, Menhub Jajal Landasan Pacu
Selasa, 12 Juli 2022 - 11:26 WIB
loading...
A
A
A
“Selain runway, kami juga membangun terminal untuk tamu VVIP. Pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal,” ucapnya.
Selain itu, Menhub menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yakni: Kemenhan, KemenPUPR, Angkasa Pura II, Panglima TNI, KASAU, kontraktor pembangunan, dan jajaran Kemenhub yang telah memberikan dukungan yang baik selama pengerjaan
Progres pembangunan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma hingga saat ini sudah mencapai 72,6 %. Untuk pekerjaan sisi udara di antaranya: landasan pacu (runway), landas hubung (taxiway), dan landas parkir (taxiway) ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli 2022. Sementara pekerjaan sisi darat di antaranya: gedung terminal, akan diselesaikan pada akhir Agustus 2022.
Baca Juga: Revitalisasi Bandara Halim Terkait Logistik Pemimpin Dunia Saat KTT G20
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022, lingkup pekerjaan revitalisasi berupa : penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama, renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.
Selain itu, Menhub menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yakni: Kemenhan, KemenPUPR, Angkasa Pura II, Panglima TNI, KASAU, kontraktor pembangunan, dan jajaran Kemenhub yang telah memberikan dukungan yang baik selama pengerjaan
Progres pembangunan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma hingga saat ini sudah mencapai 72,6 %. Untuk pekerjaan sisi udara di antaranya: landasan pacu (runway), landas hubung (taxiway), dan landas parkir (taxiway) ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli 2022. Sementara pekerjaan sisi darat di antaranya: gedung terminal, akan diselesaikan pada akhir Agustus 2022.
Baca Juga: Revitalisasi Bandara Halim Terkait Logistik Pemimpin Dunia Saat KTT G20
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022, lingkup pekerjaan revitalisasi berupa : penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama, renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.
Lihat Juga :