Bank Indonesia Akan Luncurkan Rupiah Digital, Ini Tantangannya

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:00 WIB
loading...
Bank Indonesia Akan Luncurkan Rupiah Digital, Ini Tantangannya
Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan mata uang digital yakni rupiah digital. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan mata uang digital yakni rupiah digital. Menurut rencana, bank sentral akan meluncurkan panduan atau white paper mengenai konsep mata uang digital tersebut pada akhir tahun ini.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, saat ini BI tengah dalam tahap eksplorasi, pendalaman serta studi banding dengan bank sentral lainnya. Dia menilai, langkah yang diambil BI dalam mengkaji konsep mata uang digital tersebut sudah tepat.

Namun, Josua menyebut bahwa penerapan rupiah digital ini masih akan membutuhkan waktu sangat panjang. Pasalnya, terdapat tantangan yang perlu dimitigasi sebelum implementasi mata uang digital di Indonesia.

"Selain kesiapan infrastruktur, literasi terhadap keuangan digital secara umum dan uang digital ini masih belum merata. Maka, prosesnya kita lihat masih akan sangat panjang," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (14/7/2022).



Konsep penerbitan mata uang digital dinilai cukup kompleks karena saat ini pinjaman online atau pinjol ilegal di Indonesia masih marak dan juga penerapan bank digital yang belum maksimal.

Meskipun penggunaan uang elektronik oleh masyarakat mengalami peningkatan, persiapan penerbitan rupiah digital harus dimatangkan terlebih dahulu agar bebas risiko atau risk free.

Selain itu, sistem IT tiap bank sentral perlu diperkuat agar proses pemantauan peredaran uang di masyarakat menjadi lebih mudah.



Dengan persiapan yang matang dari segala aspek, mata uang digital disebut dapat memperluas efisiensi dan ketahanan sistem pembayaran.

"Ke depan, ini juga bisa menjadi salah satu integrasi transaksi antar negara yang sampai saat ini belum ada interkonektivitasnya," tuturnya.



Adapun, tujuan diterbitkannya mata uang digital antara lain menyediakan alat pembayaran yang bebas risiko, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru dan memasilitasi distribusi subsidi fiskal.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)