Ombudsman Apresiasi Layanan One to Many BPJAMSOSTEK
Jum'at, 26 Juni 2020 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru, Sony Suharsono mengungkapkan, meski tak ada kontak fisik, namun proses klaim peserta tetap diproses seperti biasanya. "Peserta tidak perlu ragu jika memang hendak mengurus klaim kepesertaan, baik itu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun maupun Jaminan Kematian," tegas Sony.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengungkapkan, sejak bulan Maret lalu BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,"ungkap Agus.
BPJAMSOSTEK mengembangkan sendiri aplikasi pendukung LAPAK ASIK, menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing TrueConf. Beberapa cabang yg masih terkendala dengan hardware, untuk sementara menggunakan Aplikasi Video Conference lainnya dengan tetap memperhatikan keamanan data para peserta.
Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30% tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengungkapkan, sejak bulan Maret lalu BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,"ungkap Agus.
BPJAMSOSTEK mengembangkan sendiri aplikasi pendukung LAPAK ASIK, menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing TrueConf. Beberapa cabang yg masih terkendala dengan hardware, untuk sementara menggunakan Aplikasi Video Conference lainnya dengan tetap memperhatikan keamanan data para peserta.
Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30% tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
(nng)
Lihat Juga :