RUPS KCN Sepakati Pembentukan Tim Transisi Terkait KBN-KTU
Kamis, 14 Juli 2022 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Tak berhenti di situ, RUPSLB juga menyetujui proporsi pemilikan saham perseroan menjadi 17,5 persen non delutif milik Kawasan Berikat Nusantara dan 82,5 persen milik Karya Teknik Utama. Selanjutnya, RUPSLB menyepakati pengembalian setoran modal kepada Kawasan Berikat Nusantara sebesar Rp49,86 miliar paling lambat 7 hari kerja, terhitung sejak tanggal rapat tersebut ditutup.
"Artinya nanti kita serahkan ke notaris untuk menindaklanjuti mekanismenya sampai komposisi saham baru ini diaktekan dan disahkan. Tentunya tadi ada membatalkan yang lama, termasuk hal-hal yang dulu mungkin akibat dari keputusan yang baru ini," kata Widodo.
Tim transisi akan bekerja mulai sejak berakhirnya RUPSLB dan setiap minggu akan mengadakan pertemuan dan melaporkan hasilnya kepada kedua belah pihak. Menurut Widodo, baik KBN maupun KTU punya spirit yang sama untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan juga menindaklanjuti berita acara mediasi sebelumnya.
"Perlu saya tambahkan juga sesuai dengan rapat pra RUPS dan juga beberapa agenda yang selama ini sudah dijalankan kedua belah pihak yaitu meminta bantuan pendampingan," jelasnya.
Baca Juga: Tegas, Pemprov DKI Cabut Izin PT KCN untuk Tingkatkan Kualitas Udara
"Artinya nanti kita serahkan ke notaris untuk menindaklanjuti mekanismenya sampai komposisi saham baru ini diaktekan dan disahkan. Tentunya tadi ada membatalkan yang lama, termasuk hal-hal yang dulu mungkin akibat dari keputusan yang baru ini," kata Widodo.
Tim transisi akan bekerja mulai sejak berakhirnya RUPSLB dan setiap minggu akan mengadakan pertemuan dan melaporkan hasilnya kepada kedua belah pihak. Menurut Widodo, baik KBN maupun KTU punya spirit yang sama untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan juga menindaklanjuti berita acara mediasi sebelumnya.
"Perlu saya tambahkan juga sesuai dengan rapat pra RUPS dan juga beberapa agenda yang selama ini sudah dijalankan kedua belah pihak yaitu meminta bantuan pendampingan," jelasnya.
Baca Juga: Tegas, Pemprov DKI Cabut Izin PT KCN untuk Tingkatkan Kualitas Udara
Lihat Juga :