RUPS KCN Sepakati Pembentukan Tim Transisi Terkait KBN-KTU
Kamis, 14 Juli 2022 - 15:30 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Badan Usaha Pelabuhan, PT Karya Citra Nusantara (KCN) sepakat membentuk tim transisi untuk menindaklanjuti penyelesaian PT Karya Teknik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero).
Pemegang saham memberikan persetujuan atas diadakannya perubahan (addendum) ke IV perjanjian kerja sama tentang pendirian perusahaan patungan antara Kawasan Berikat Nusantara dengan Karya Teknik Utama tertanggal 28 Juni 2005 Nomor 04/PJ/DRT/01/2005.
Direktur Utama Karya Citra Nusantara Widodo Setiadi mengatakan pada pokoknya addendum tersebut akan merubah ketentuan-ketentuan mengenai share holder agreements, capital structure, pembagian dividen, appraisal, inbreng, perizinan, dan rapat umum pemegang saham.
"Target waktu penyelesaian paling lambat 60 hari kerja di mana dimungkinkan pembagian deviden periode tahun 2016 – 2021 dalam waktu satu bulan setelah tim transisi dari kedua belah pihak bekerja. Termasuk mekanisme pengaktean komposisi saham sebesar 17,5 persen dan sebesar 82,5 persen sesuai mekanisme notaris," ujar Widodo Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Kemenkomarves Dukung PT KCN Hijaukan Kawasan Pelabuhan Marunda
Pemegang saham memberikan persetujuan atas diadakannya perubahan (addendum) ke IV perjanjian kerja sama tentang pendirian perusahaan patungan antara Kawasan Berikat Nusantara dengan Karya Teknik Utama tertanggal 28 Juni 2005 Nomor 04/PJ/DRT/01/2005.
Direktur Utama Karya Citra Nusantara Widodo Setiadi mengatakan pada pokoknya addendum tersebut akan merubah ketentuan-ketentuan mengenai share holder agreements, capital structure, pembagian dividen, appraisal, inbreng, perizinan, dan rapat umum pemegang saham.
"Target waktu penyelesaian paling lambat 60 hari kerja di mana dimungkinkan pembagian deviden periode tahun 2016 – 2021 dalam waktu satu bulan setelah tim transisi dari kedua belah pihak bekerja. Termasuk mekanisme pengaktean komposisi saham sebesar 17,5 persen dan sebesar 82,5 persen sesuai mekanisme notaris," ujar Widodo Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Kemenkomarves Dukung PT KCN Hijaukan Kawasan Pelabuhan Marunda
Lihat Juga :