RUPS KCN Sepakati Pembentukan Tim Transisi Terkait KBN-KTU

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:30 WIB
loading...
RUPS KCN Sepakati Pembentukan...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Badan Usaha Pelabuhan, PT Karya Citra Nusantara (KCN) sepakat membentuk tim transisi untuk menindaklanjuti penyelesaian PT Karya Teknik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero).

Pemegang saham memberikan persetujuan atas diadakannya perubahan (addendum) ke IV perjanjian kerja sama tentang pendirian perusahaan patungan antara Kawasan Berikat Nusantara dengan Karya Teknik Utama tertanggal 28 Juni 2005 Nomor 04/PJ/DRT/01/2005.

Direktur Utama Karya Citra Nusantara Widodo Setiadi mengatakan pada pokoknya addendum tersebut akan merubah ketentuan-ketentuan mengenai share holder agreements, capital structure, pembagian dividen, appraisal, inbreng, perizinan, dan rapat umum pemegang saham.

"Target waktu penyelesaian paling lambat 60 hari kerja di mana dimungkinkan pembagian deviden periode tahun 2016 – 2021 dalam waktu satu bulan setelah tim transisi dari kedua belah pihak bekerja. Termasuk mekanisme pengaktean komposisi saham sebesar 17,5 persen dan sebesar 82,5 persen sesuai mekanisme notaris," ujar Widodo Kamis (14/7/2022).



Tak berhenti di situ, RUPSLB juga menyetujui proporsi pemilikan saham perseroan menjadi 17,5 persen non delutif milik Kawasan Berikat Nusantara dan 82,5 persen milik Karya Teknik Utama. Selanjutnya, RUPSLB menyepakati pengembalian setoran modal kepada Kawasan Berikat Nusantara sebesar Rp49,86 miliar paling lambat 7 hari kerja, terhitung sejak tanggal rapat tersebut ditutup.

"Artinya nanti kita serahkan ke notaris untuk menindaklanjuti mekanismenya sampai komposisi saham baru ini diaktekan dan disahkan. Tentunya tadi ada membatalkan yang lama, termasuk hal-hal yang dulu mungkin akibat dari keputusan yang baru ini," kata Widodo.

Tim transisi akan bekerja mulai sejak berakhirnya RUPSLB dan setiap minggu akan mengadakan pertemuan dan melaporkan hasilnya kepada kedua belah pihak. Menurut Widodo, baik KBN maupun KTU punya spirit yang sama untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan juga menindaklanjuti berita acara mediasi sebelumnya.

"Perlu saya tambahkan juga sesuai dengan rapat pra RUPS dan juga beberapa agenda yang selama ini sudah dijalankan kedua belah pihak yaitu meminta bantuan pendampingan," jelasnya.



Sementara itu, Direktur Utama KBN Alif Abadi juga menyepakati hasil RUPSLB dan meminta tambahan penjelasan dalam struktur modal (capital structure) perseroan.

"Jadi prinsip kegiatan ini sudah kita bahas itemnya di dalam pra RUPS. Kami sepakat, dengan adanya tambahan penjelasan saja bahwa di dalam capital structure nantinya itu termasuk kesepakatan atas modal disetor, modal ditempatkan, dan modal dasarnya," kata Alif.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)