Ternyata Biaya Airport Tax Naik Diam-diam, Alvin Lie: Harga Tiket Pesawat Makin Mahal
Jum'at, 15 Juli 2022 - 07:50 WIB
loading...
Biaya airport tax di sejumlah bandara diam-diam mengalami kenaikan. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara diam-diam mengalami kenaikan. Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyayangkan kebijakan tersebut para operator bandara tidak mengumumkan kenaikan tarif PJP2U secara transparan.
"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," kata Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Lion Air Buka-bukaan Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat di Depan DPR
Alvin menambahkan, disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau airport tax yang cukup signifikan. "Kenaikan ini seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan," ungkapnya.
Alvin menyebutkan tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon naik sebesar 40 persen menjadi Rp 70.000 dari semula Rp 50.000 dan Bandara El Tari Kupang alami kenaikan mencapai 75 persen menjadi Rp 70.000 dari sebelumnya hanya Rp 40.000. Kenaikan tarif pada dua bandara tersebut telah dilakukan sejak 24 Juni 2022.
"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," kata Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Lion Air Buka-bukaan Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat di Depan DPR
Alvin menambahkan, disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau airport tax yang cukup signifikan. "Kenaikan ini seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan," ungkapnya.
Alvin menyebutkan tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon naik sebesar 40 persen menjadi Rp 70.000 dari semula Rp 50.000 dan Bandara El Tari Kupang alami kenaikan mencapai 75 persen menjadi Rp 70.000 dari sebelumnya hanya Rp 40.000. Kenaikan tarif pada dua bandara tersebut telah dilakukan sejak 24 Juni 2022.
Lihat Juga :