Panjang Garis Pantai Jadi Celah Wabah PMK Masuk ke Indonesia

Jum'at, 15 Juli 2022 - 16:27 WIB
loading...
Panjang Garis Pantai...
Panjang garis pantai Indonesia menciptakan celah masuknya wabah PMK. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Karantina Hewan (Barantan) Kementerian Pertanian ( Kementan ) memiliki tanggung jawab yang besar dalam masuknya wabah penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sesuai tugasnya, Badan Karantina memiliki fungsi untuk mencegah masuk dan keluar serta tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan, serta pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan hewan ternak.



Namun demikian, Kepala Pusat Karantina Hewan, Barantan, Kementan, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan Indonesia sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia banyak memiliki celah untuk penyelundupan hewan yang lolos dari pengecekan Kementan.

Kondisi itulah yang berpotensi besar hewan yang masuk ke Indonesia membawa penyakit menular pada hewan ternak lainnya. Padahal wabah PMK sudah sejak lama tak ada di Indonesia.

"Seperti diketahui Indonesia memiliki garis pantai yang terpanjang di dunia sehingga dengan kondisi ini menyebabkan adanya potensi pintu pemasukan ilegal atau tidak resmi," ujar Wisnu dalam video conference di kanal YouTube Kementan, Jumat (15/7/2022).



Melalui karantina hewan yang masuk dan keluar dari Indonesia akan diperiksa segala sesuatunya, seperti kesehatannya, pemeriksaan fisik, dokumen persyaratan atau surat kesehatan hewan (SKKH), surat hasil pemeriksaan hasil laboratorium dan dokumen lainnya.

Akan tetapi yang terjadi saat ini, wabah PMK berhasil masuk ke Indonesia, bahkan dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan penularannya sudah menyebar di 21 Provinsi se-Indonesia.

Wabah PMK memang cukup cepat menular ke hewan ternak lain, bahkan penularannya hampir sama dengan Covid-19, bisa menyebar lewat udara hingga kontak fisik dari manusia ke hewan. Kemudahan itu menjadi salah satu penyebab wabah PMK sangat cepat menular, dan kasusnya meluas ke berbagai provinsi di Indonesia.

Meskipun diklaim tidak mengancam kesehatan masyarakat sebagai konsumen, namun dampak kerugian cukup dirasakan oleh petani. Untuk menekan penularan PMK lebih luas, Badan Karantina bersinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan.



"Saat ini karantina pertanian dengan SDM sarana, prasarana, dan infrastruktur yang ada bekerja sama dengan aparat TNI Polri, pemerintah daerah, dan bea cukai. Kami terus berupaya dalam melakukan dan melindungi sumber daya alam hayati yang di miliki Indonesia," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2628 seconds (0.1#10.140)