Aturan Perjalanan Terbaru Berlaku, Calon Penumpang Kereta Masih Abai Prokes

Minggu, 17 Juli 2022 - 16:36 WIB
loading...
Aturan Perjalanan Terbaru...
Calon penumpang kereta api di stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2022). Foto/MPI/Ikhsan PSP
A A A
JAKARTA - Penerapan protokol kesehatan (prokes) terutama imbauan menjaga jarak dan kewajiban mengenakan masker kembali ditekankan bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan umum seperti kereta api.

Hal ini sejalan dengan langkah Satgas Penanganan Covid-19 yang telah menerbitkan aturan terbaru untuk perjalanan dalam negeri, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2022. Aturan tersebut berlaku mulai hari ini.

Namun, berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2022) pukul 15.30 WIB, terpantau tidak ada pembatasan jarak penumpang saat berada di ruang tunggu.

Baca juga: Anak SCBD Fashion Week Diminta Patuhi Prokes, Bubar Jam 10 Malam

Bahkan, beberapa penumpang terlihat leluasa tidak mengenakan masker padahal kondisi ruang tunggu sedang padat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
18.000 Pemudik Padati...
18.000 Pemudik Padati Stasiun Senen pada Puncak Arus Lebaran Hari Ini
6,2 Juta Orang Mudik...
6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Rekomendasi
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Meski PPKM Sudah Dicabut,...
Meski PPKM Sudah Dicabut, Sejumlah Peraturan Ini Masih Berlaku
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved