Naik Seceng, Harga Emas Hari Ini Rp963.000 per Gram
Senin, 18 Juli 2022 - 09:16 WIB
loading...
Harga emas hari ini naik Rp1.000 per gram. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Harga emas hari ini , Senin (18/7/2022), naik seceng atau Rp1.000 menjadi Rp963.000 per gram. Sedangkan harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, masih stagnan di Rp825.000 per gram.
Baca juga: Turun Goceng, Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp531.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.590.000, dan 10 gram Rp9.125.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp45.295.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp451.820.000 dan Rp903.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca juga: TikTok dan Instagram Menjadi Ancaman bagi Google, Inilah alasannya
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp531.500
Emas 1 gram: Rp 963.000
Emas 2 gram: Rp1.866.000
Emas 3 gram: Rp2.774.000
Emas 5 gram: Rp4.590.000
Emas 10 gram: Rp9.125.000
Emas 25 gram: Rp22.687.000
Emas 50 gram: Rp45.295.000
Emas 100 gram: Rp90.512.000
Emas 250 gram: Rp226.015.000
Emas 500 gram: Rp451.820.000
Emas 1.000 gram: Rp903.600.000.
Baca juga: Turun Goceng, Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp531.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.590.000, dan 10 gram Rp9.125.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp45.295.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp451.820.000 dan Rp903.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca juga: TikTok dan Instagram Menjadi Ancaman bagi Google, Inilah alasannya
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp531.500
Emas 1 gram: Rp 963.000
Emas 2 gram: Rp1.866.000
Emas 3 gram: Rp2.774.000
Emas 5 gram: Rp4.590.000
Emas 10 gram: Rp9.125.000
Emas 25 gram: Rp22.687.000
Emas 50 gram: Rp45.295.000
Emas 100 gram: Rp90.512.000
Emas 250 gram: Rp226.015.000
Emas 500 gram: Rp451.820.000
Emas 1.000 gram: Rp903.600.000.
(uka)
Lihat Juga :