Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Sulitkan Nelayan, KKP: Itu Tidak Benar!

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:10 WIB
loading...
Penangkapan Ikan Terukur...
KKP menegaskan kebijakan penangkapan ikan terukur untuk memprioritaskan nelayan kecil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini menegaskan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan kebijakan yang mengatur kuota penangkapan ikan untuk memprioritaskan nelayan kecil. Menurutnya, isu yang beredar bahwa dengan kebijakan penangkapan ikan itu akan mengakibatkan pengavelingan laut adalah tidak benar.

Baca juga: Lepas Liarkan 115.860 Benih Lobster Sitaan, KKP: Jangan Macam-macam dengan Penyelundupan

"Kita menjamin semua nelayan tradisional akan mendapatkan kuota tangkap sesuai yang dibutuhkan. Jadi tidak benar kalau di luar sana ada isu yang beredar bahwa penangkapan berbasis akan menyingkirkan nelayan-nelayan tradisional," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Nasional IV Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tahun 2022, Selasa (19/7/2022).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menghitung sedemikian rupa terkait alokasi kuota tangkap bagi nelayan tradisional. Jadi nelayan tradisional tak akan kekurangan dalam penangkapan ikan.

"Kita sudah hitung semua alokasi untuk nelayan tradisional, berapa pun yang dibutuhkan kita akan penuhi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Rekomendasi
FIP Bronze Banten 2026...
FIP Bronze Banten 2026 Hadirkan Persaingan Atlet Padel dari 30 Negara
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
Berita Terkini
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved