Lepas Liarkan 115.860 Benih Lobster Sitaan, KKP: Jangan Macam-macam dengan Penyelundupan
Kamis, 07 Juli 2022 - 19:59 WIB
loading...
KKP lepas liarkan benih lobster hasil sitaan. Foto/KKP
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) melepasliarkan 115.860 benih bening lobster (BBL) di perairan Pesawaran, Lampung. Benih lobster tersebut merupakan hasil operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Palembang di Jalan Alang-Alang Lebar Palembang.
Baca juga: KKP Perluas Akses Ekspor bagi Perikanan Skala Kecil
"Alhamdulillah, Rabu pagi kita lepasliarkan BBL hasil penggerebekan rekan-rekan Polrestabes Palembang," ujar Kepala BKIPM Palembang, Yoyok Fibrianto, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Yoyok mengungkapkan, BBL tersebut terdiri dari 113.880 jenis pasir dan 1.980 ekor jenis mutiara. Posisi Pesawaran dipilih berdasarkan hasil rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) lantaran dianggap sesuai dengan habitat benur (anakan lobster).
"Untuk lokasi pelepasliaran kita berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditjen PRL, jadi tidak sembarangan lepas," jelas Yoyok.
Benur-benur ini merupakan hasil penggerebekan Polrestabes Palembang di tempat penampungan BBL di Jalan Alang-Alang Lebar Palembang. Aparat kepolisian menangkapkan 24 orang terduga pelaku dan menyita satu unit mobil yang digunakan untuk pengangkutan.
"Ini bukti bahwa penindakan terhadap kejahatan sumber daya perikanan, terutama lobster tidak kendor, dan ini bukti bahwa kita dan kepolisian kian solid," kata Yoyok.
Baca juga: KKP Perluas Akses Ekspor bagi Perikanan Skala Kecil
"Alhamdulillah, Rabu pagi kita lepasliarkan BBL hasil penggerebekan rekan-rekan Polrestabes Palembang," ujar Kepala BKIPM Palembang, Yoyok Fibrianto, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Yoyok mengungkapkan, BBL tersebut terdiri dari 113.880 jenis pasir dan 1.980 ekor jenis mutiara. Posisi Pesawaran dipilih berdasarkan hasil rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) lantaran dianggap sesuai dengan habitat benur (anakan lobster).
"Untuk lokasi pelepasliaran kita berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditjen PRL, jadi tidak sembarangan lepas," jelas Yoyok.
Benur-benur ini merupakan hasil penggerebekan Polrestabes Palembang di tempat penampungan BBL di Jalan Alang-Alang Lebar Palembang. Aparat kepolisian menangkapkan 24 orang terduga pelaku dan menyita satu unit mobil yang digunakan untuk pengangkutan.
"Ini bukti bahwa penindakan terhadap kejahatan sumber daya perikanan, terutama lobster tidak kendor, dan ini bukti bahwa kita dan kepolisian kian solid," kata Yoyok.
Lihat Juga :