BUMN Perkebunan Dukung Aksi Bersih-bersih Perusahaan Pelat Merah

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:00 WIB
loading...
BUMN Perkebunan Dukung...
PTPN Group akan terus tingkatkan penerapan GCG. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen mewujudkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/ GCG ). Induk usaha perkebunan milik negara ini, berupaya memenuhi target dari Kementerian BUMN. Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mengamanatkan PTPN Group untuk fokus memperbaiki sistem dan tata kelola perusahaan, terutama sistem pengawasan yang lebih profesional dan sistem penanganan kasus yang lebih transparan.

Baca juga: Produk Minyak Makan Merah Bisa Diandalkan untuk Atasi Stunting

“Menteri BUMN telah mencanangkan Program Bersih-Bersih BUMN. PTPN Group sedang memperbaiki diri, demi menjadi perusahaan yang bersih dan sehat, baik secara operasional maupun keuangan,” kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Ghani menambahkan, dalam Program Bersih-Bersih BUMN ini, manajemen PTPN Group melakukan beberapa langkah strategis, yaitu, internalisasi core value AKHLAK, good GCG, sistem manajemen anti penyuapan (SMAP), keterbukaan informasi publik, whistle blowing system (WBS) terintegrasi, serta kerja sama antar-instansi.

Sebagai salah satu wujud dalam mendukung aksi bersih-bersih BUMN, perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak mana pun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesusai aturan yang berlaku.

Sebagai contoh, terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan penanaman kelapa sawit seluas 1.150 ha di Kebun Tembayan pada tahun 2012 yang telah diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak pada tanggal November 2021 terhadap enam orang, tiga orang di antaranya merupakan karyawan PTPN XIII.



pihak manajemen merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus tersebut, karena saat ini perusahaan tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja perusahaan dengan melibatkan profesionalisme dalam menerapkan praktek GCG di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

Demikian juga terhadap kasus tindak pidana korupsi di PTPN VI, yaitu kasus pembelian lahan PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI), perkebunan kelapa sawit di Tanjung Jabung Timur yang dibeli oleh PTPN VI pada 20 November 2012 lalu, dan melibatkan manajemen PTPN VI.

Lalu, terhadap kasus tindak pidana korupsi proses pengadaan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto yang melibatkan mantan Direktur PTPN XI, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya telah dinyatakan bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Atas semua kasus itu, tentunya perusahaan juga merasakan keprihatinan yang mendalam. Perusahaan menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan, serta mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif dengan penegak hukum. Jika memang terbukti bersalah perusahaan tentunya akan menindak tegas.

Langkah pencegahan korupsi di PTPN Group juga terlaksana melalui kerja sama antar-instansi. Khususnya Institusi dan lembaga negara di bidang hukum, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan.

Baca juga: Dituding Mangkir Pemeriksaan KPK, Begini Jawaban Presenter Cantik Brigita Manohara

Kerja sama ini menjadi langkah preventif dan pencegahan kesalahan prosedur administrasi dalam proses tender serta pengadaan barang dan jasa serta aksi korporasi lainnya. PTPN Group berharap, serangkaian daya dan upaya ini, mampu membawa perseroan sebagai pemain utama (key leader) industri perkebunan global, dan menjadi “Kebanggaan Baru Indonesia”.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved