Kementan Lakukan 5.373 Tindakan Karantina dalam 1,5 Tahun, Ini Rinciannya
Kamis, 21 Juli 2022 - 22:23 WIB
loading...
Petugas memusnahkan sejumlah bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Foto/MPI/Muchtamir Zaide
A
A
A
JAKARTA - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan bahwa dalam kurun waktu lebih dari satu tahun telah melakukan 5.373 tindakan karantina . Jumlah tersebut merupakan akumulasi tindakan sepanjang 2021 hingga Juni 2022.
Kepala Barantan Bambang menjelaskan, tindakan yang dilakukan berupa penahanan, penolakan, hingga pemusnahan terhadap produk-produk pertanian maupun peternakan.
"Sesuai dengan amanah perundang-undangan perkarantinaan, tugas Barantan adalah menjaga kelestarian sumber daya hayati Tanah Air," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Tekan Penyebaran PMK, Kementan Wajibkan Hewan Ternak Masuk Karantina 14 Hari
Secara rinci penindakan perkarantinaan tersebut terdiri dari penahanan sebanyak 1.165 kali, penolakan 957 kali, pemusnahan sebanyak 359 kali.
Kepala Barantan Bambang menjelaskan, tindakan yang dilakukan berupa penahanan, penolakan, hingga pemusnahan terhadap produk-produk pertanian maupun peternakan.
"Sesuai dengan amanah perundang-undangan perkarantinaan, tugas Barantan adalah menjaga kelestarian sumber daya hayati Tanah Air," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Tekan Penyebaran PMK, Kementan Wajibkan Hewan Ternak Masuk Karantina 14 Hari
Secara rinci penindakan perkarantinaan tersebut terdiri dari penahanan sebanyak 1.165 kali, penolakan 957 kali, pemusnahan sebanyak 359 kali.
Lihat Juga :