Dukungan dalam Implementasi Euro 4 di Indonesia

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:24 WIB
loading...
Dukungan dalam Implementasi...
Forum diskusi ini diselenggarakan sebagai bentuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan implementasi standar emisi Euro 4 di Indonesia, dan dihadiri oleh lebih dari 300 peserta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Shell Indonesia bekerja sama dengan Pusat Penelitian Lemigas menggelar acara Shell ExpertConnect yang merupakan wadah kolaborasi dan forum diskusi mengenai topik tren industri terkini di Jakarta. Dalam kesempatan kali ini, forum diskusi panel yang dihadirkan mengusung topik “Implementasi Euro 4 di Indonesia”.

Baca Juga: Layani Pelanggan, Shell Indonesia Luncurkan Aplikasi Shell Go+

Forum diskusi ini diselenggarakan sebagai bentuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan implementasi standar emisi Euro 4 di Indonesia, dan dihadiri oleh lebih dari 300 peserta. Vice President Technical Shell Indonesia, Bambang Wahyudi mengatakan, senantiasa berkomitmen mendukung program implementasi emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel di Indonesia.

Salah satunya dengan menghadirkan rangkaian produk bahan bakar dengan sulfur terendah dikelasnya yakni 10 ppm, atau sudah berstandar emisi Euro 5. “Upaya ini sejalan dengan Powering Progress, strategi yang diluncurkan Shell secara global untuk mempercepat transisi bisnis menuju perusahaan energi dengan net-zero emission di tahun 2050, sejalan dengan perkembangan di masyarakat," jelas Bambang.

Pesatnya pertumbuhan industri otomotif berimbas pada meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia. Tingginya angka kendaraan bermotor ini secara langsung turut meningkatkan jumlah konsumsi bahan bakar sehingga kadar gas buang (emisi) yang dihasilkan juga semakin tinggi.

Sebagaimana diketahui bahwa, standar emisi Euro 4 telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O di mana nilai baku mutu untuk kandungan nitrogen oksida yang dihasilkan mobil diesel pada angka 250 miligram per kilometer, serta 25 miligram per kilometer untuk particulate matter (PM).

Sementara Ketua Kelompok Bahan Bakar dan Aviasi Lemigas, Riesta Anggraini mengatakan, Pemerintah telah menetapkan batasan kandungan sulfur pada bahan bakar minyak jenis solar dengan Angka Setana 51 sebesar 50 ppm (0,005% m/m) yang berlaku mulai 1 April 2022 sesuai SK Dirjen Migas no. 146.K/10/DJM/2020.

"Dengan demikian, telah tersedia di pasaran, bahan bakar yang sesuai dengan persyaratan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan N0. 20/2017. Ketersediaan bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm ini diharapkan dapat mendukung tercapainya baku mutu emisi yang lebih baik,” jelasnya dalam forum Shell ExpertConnect.

Baca Juga: Strategi Shell Indonesia Wujudkan Perusahaan Net-Zero Emission di 2050

Saat ini, Shell telah memiliki produk bahan bakar yang telah memenuhi standar emisi Euro 5, yakni Shell V-Power Diesel yang tersedia di SPBU Shell di Jabodetabek. Sedangkan untuk pasar business-to-business, Shell menawarkan Shell FuelSave Diesel yang mengandung bahan dasar solar dengan Angka Setana 51 dan bahan bakar nabati sebesar 30%.

Selain produk bahan bakar, Shell juga menghadirkan pelumas Shell Rimula R4X 15W40 dengan Dynamic Protection Technology yang sesuai dengan teknologi mesin Euro 4 dan 5 yang membutuhkan pelumas dengan proteksi terhadap beban jelaga dan asam yang lebih tinggi.

“Produk-produk tersebut merupakan wujud komitmen kami untuk mencapai aspirasi Powering Progress, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjawab tantangan akan teknologi yang ramah lingkungan sejalan dengan agenda transisi energi di Indonesia,” tambah Bambang.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Melalui Hybrid Truck...
Melalui Hybrid Truck hingga EV, MHU Pangkas Emisi hingga 41%
Pupuk Indonesia Perkuat...
Pupuk Indonesia Perkuat Pasokan dan Kembangkan Energi Rendah Karbon
Kadin Net Zero Hub Bersama...
Kadin Net Zero Hub Bersama KIIC Dorong Aksi Nyata Dekarbonisasi Industri
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Resmikan Armada Bertenaga...
Resmikan Armada Bertenaga Listrik, JICT: Dorong Produktivitas dan Kurangi Emisi
Yamaha Gandeng 4 SYKT...
Yamaha Gandeng 4 SYKT Kembangkan Teknologi Penangkap Karbon
Rekomendasi
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved