Tata Kelola Tambang Timah Semrawut, Rugikan Industri hingga Rp2,5 Triliun
Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (Simbara) yang telah dimiliki. Timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral strategis. Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Residivis Curat Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Salah satunya terkait maraknya tambang timah ilegal. PT Timah melaporkan setiap tahun rugi Rp 2,5 triliun akibat kegiatan ilegal. Dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektare (ha) lahan tambang menjadi kritis. Jika tak segera ditangani berpotensi merugikan negara dan industri timah yang lebih besar. "Timah belum tergantikan keberadaannya dengan mineral atau logam manapun," ujar Ridwan.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Residivis Curat Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Salah satunya terkait maraknya tambang timah ilegal. PT Timah melaporkan setiap tahun rugi Rp 2,5 triliun akibat kegiatan ilegal. Dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektare (ha) lahan tambang menjadi kritis. Jika tak segera ditangani berpotensi merugikan negara dan industri timah yang lebih besar. "Timah belum tergantikan keberadaannya dengan mineral atau logam manapun," ujar Ridwan.
(nng)
Lihat Juga :